Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menegaskan bahwa tersangka yang terjerat kasus tambang pasir ilegal Pesisir Watu Pecak, Lumajang bertambah 2 orang. Sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka pelanggar undang-undang Minerba hanyalah Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono."Jumlah tersangka ilegal mining bertambah dua. Total tersangka tiga," kata Anton di Kantor Pemkab Lumajang, Jawa Timur, Jumat (2/10). Menurut Anton, dua tersangka baru tersebut bukanlah pengusaha tambang. Dua tersangka baru itu merupakan rekan dekat Hariyono. Serupa dengan Hariyono, 2 tersangka tersebut diduga turut menerima pajak jalan dari truk pengangkut pasir. "Teman dari kepala desa. Dia menerima setoran," tuturnya.Namun ketika ditanya mengenai inisial tersangka tersebut, Anton masih belum bisa menyampaikan. Sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap beberapa petunjuk yang telah dihimpun. Sementara itu, Setelah dilakukan proses visum, diketahui pada tubuh Salim Kancil tak terdapat luka akibat gergaji. Selain itu sama sekali tak ditemukan luka sayatan akibat benda tajam. "Tidak ada bekas gergaji di leher korban, yang ada hanyalah bekas luka dan tidak ada luka bacok. Hanya luka-luka oleh benda-benda tumpul yang mungkin mengakibatkan pendarahan dan karena itu dilakukan secara berulang-ulang dan berkali-kali oleh sekelompok orang, akhirnya menimbulkan luka yang cukup parah," kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail membuka sebagian data visum di Kantor Pemkab Lumajang.Sejauh ini pun pihak penyidik tidak mendapati barang bukti berupa gergaji. Akan tetapi sebelumnya gergaji dianggap ada dan diduga disembunyikan dari lokasi kejadian mau pun oleh para tersangka. Berdasarkan data visum dari laporan kepolisian hasil proses penyidikan Polres Lumajang, Polda Jatim, dan Mabes Polri yang berhasil dihimpun dari sumber internal Kepolisian, ada lubang luka menganga pada kepala Salim Kancil. Luka tersebut terletak di bagian belakang sebelah kiri sepanjang 2 sentimeter. Ditemukan pula pendarahan deras yang keluar dari hidung, mulut, dan telinga korban. Diduga darah tersebut mengalir karena kerusakan pada dalam kepala atau otak. Hal tersebut karena benturan keras jarak dekat yang dilakukan secara berulang.Kemudian pada dahi korban terdapat luka sepanjang 6 sentimeter. Sama sekali tidak ditemukan luka sayatan di leher korban. Namun di beberapa bagian tubuhnya terdapat luka lecet akibat tubuhnya diseret. Selain itu juga didapati memar di bagian pergelangan tangan. Hal tersebut karena tangan korban sebelum meninggal diikat dengan kuat.Selain itu, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail mengungkapkan bagaimana unsur perencanaan berlangsung pada pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan. Ternyata malam hari sebelum dua petani penolak tambang tersebut dieksekusi, 60 orang telah disiapkan. Mereka secara berombongan dikirim ke Probolinggo guna mendapat ilmu kebal. "Ke Probolinggo mengisi ilmu kebal, sekitar 60 orang," kata Fadly di Kantor Pemkab Lumajang, Jawa Timur.
Advertisement
Fadly menjelaskan bahwa pada Jumat sore (25/9), sehari sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, Tosan menyerahkan surat izin ke Polres Lumajang untuk menggelar aksi unjuk rasa antitambang. Namun surat perizinan akan mengadakan aksi kepada Polres Lumajang tersebut diketahui oleh pihak protambang yang diduga digerakkan oleh Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Mereka tak terima ada kelompok anti tambang akan menggelar aksi.Lantas Hariyono mengirimkan 60 orang untuk mendapat ilmu kebal kepada seorang kiai di daerah Probolinggo, Jawa Timur. Sebelumnya pada Jumat malam (25/9), digelar pertemuan di Balai Desa Selok Awar-awar dipimpin Ketua Tim 12, Desir. Dalam pertemuan tersebut kelompok protambang tersebut berencana akan melakukan aksi tandingan bagi petani penolak tambang.Menurut Fadly, Polres Lumajang sudah tahu terkait rencana itu dari informasi intel bawahannya. Akhirnya Fadly mengirim Anggota Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibnas) untuk menemui pertemuan di Balai Desa Selok Awar-awar yang dipimpin Desir Cs. Namun setelah melakukan negosiasi agar Desir Cs mengurungkan niatnya melakukan aksi tandingan, Babinkantibnas pergi. Meski begitu Desir Cs tak beranjak dari Balai Desa. "Di depan Babinkamtibmas, mereka berjanji tidak melakukan aksi balasan, mereka tetap melaksanakan rapat kecil," terangnya. Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, sebanyak 60 orang berangkat bersama menuju Probolinggo. Mereka menemui seorang kiai meminta diberi ilmu kebal. Hingga keesokan harinya, Sabtu (26/9) sekitar pukul 02.00 dini hari 60 orang tersebut kembali ke Lumajang. Sebagian dari rombongan itu begadang sampai pagi di Balai Desa."Mungkin memang dari 60 orang yang mengisi dirinya dengan tenaga dalam atau ilmu kebal oleh kiai tersebut di Probolinggo tidak semua terlibat. Karena banyak faktor," tuturnya. Pada Sabtu pagi (26/9) ketika Tosan mempersiapkan aksinya dengan memberikan lembaran pernyataan sikap pada setiap truk tambang pasir yang melintas di depan rumahnya, para tersangka sebagian dari 60 orang tersebut mengeroyoknya dengan sadis. Hingga kemudian para tersangka tersebut menghabisi nyawa Salim Kancil setelah mengira Tosan yang tergeletak tak berdaya sudah meninggal.