Di persidangan, artis AA akui pakaian dalam yang disita miliknya

AA hadir di persidangan sebagai saksi meringankan untuk mucikari artis RA.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Di persidangan, artis AA akui pakaian dalam yang disita miliknya
Pakaian dalam AA. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Artis sekaligus model seksi AA mengakui pakaian dalam dan tas jinjing yang dijadikan sebagai barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus mucikari artis adalah miliknya. Sidang ini digelar dengan menghadirkan AA sebagai saksi atas terdakwa mucikari artis Robbie Abbas (RA). "Semua barang bukti ditunjukan ke saksi AA tadi di persidangan. Seperti tas jinjing warna coklat dan barang keramat (pakaian dalam wanita) warna hitam," ujar kuasa hukum RA, Dahlan Pido usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10).Saat ditunjukan barang bukti tersebut di hadapan majelis hakim Effendi Muhtar, kata dia, artis AA mengakui jika barang bukti yang telah disita oleh aparat Kepolisian miliknya. Saat memperlihatkan barang bukti tersebut, artis AA juga disaksikan oleh kliennya."AA mengakui kalau itu miliknya," ujar dia.Sementara kuasa hukum RA lainnya, Pieter Ell mengatakan, artis AA hadir menjadi saksi meringankan kliennya. Sebab, kliennya tak pernah memaksa artis AA untuk melayani hidung belang yang menjadi pelanggannya."Mereka yang minta sendiri untuk dicarikan pelanggan, RA ini sifatnya pasif. Kalau enggak ada syuting mereka hubungi RA minta dicariin pelanggan," kata Pieter.

Rekomendasi