Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, pemerintah tak main-main soal sanksi bagi pembakar lahan dan hutan. Pemberian hukuman tidak memandang bulu, baik itu pelaku yang berasal dari perusahaan atau per orangan."Nama-nama udah ada, menteri kehutanan sudah melaporkan nama-nama pada presiden, saya kira sebagian nama-nama itu sudah ke tangan ke polisi. Berapa banyak saya tidak ingat tapi saya kira cukup banyak," kata Teten di Istana, Jakarta, Senin (28/9).Walaupun presiden sudah mengunjungi lokasi kebakaran, Teten menegaskan, upaya pemadaman terus giat dilakukan. Untuk mengantisipasi gangguan kesehatan, pemerintah juga terus mendistribusikan masker dan keperluan lainnya.Menurut Teten, pemerintah juga telah menyiapkan 3 hal untuk membuat jera bagi mereka oknum pembakar lahan dan hutan.Pertama adalah proses hukum setegas-tegasnya, kemudian pencabutan hak administratif serta izin perusahaan, dan selanjutnya adalah upaya pencegahan."Dan sedang dipikirkan, sedang digodok di kemenko ekonomi mengenai disinsentif bagi pelaku kebakaran hutan secara ekonomi karena kita sudah memang sudah banyak insentif ekonomi yang memungkinkan suburnya pembakaran lahan konsesi," jelasnya.
Presiden Jokowi siapkan 3 hal agar pembakar hutan jera
"Saya kira sebagian nama-nama itu sudah ke tangan ke polisi," kata Teten.
Rekomendasi