Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengancam akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi karena memblokir rekening milik istri dan anaknya. Dia menilai pemblokiran rekening keluarganya tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjeratnya."Ada rekening istri saya, tidak disita tapi diblokir, tidak ada masuk dalam berkas perkara. Itu urusannya apa coba. Memang mau merampok itu? Saya mau melaporkan ini ke polisi, menahan barang ini (rekening). Saya minta izin dulu ke Kalapas kan harus izin keluar," kata Akil di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (21/9)Akil mengaku geram lantaran tidak mengetahui motif yang dilakukan KPK dengan memblokir rekening keluarganya tersebut. Tidak hanya melaporkan KPK ke polisi, dia juga akan menggugat lembaga superbody itu secara perdata ke pengadilan atas sejumlah uang di rekeningnya yang diblokir namun tidak disita atau dirampas untuk negara."Masalahnya kan itu diblokir tetapi disita enggak, dirampas untuk negara enggak, kita mau ambil duitnya gak bisa. Itu masalah hak saja kok," ujarnya.Akil juga menegaskan persoalan ini adalah tentang hak dia, karena masih ada sejumlah uang di rekening itu hasil dari kerjanya sebagai anggota DPR."Saya gak inget persis jumlahnya, tetapi kan seperti di rekening Mandiri itu kan gaji saya selama menjadi anggota DPR, masih ada ratusan juta gitu lah," tandas Akil pada wartawan.Akil juga menambahkan pihaknya telah menuliskan surat kepada KPK terkait pemblokiran tersebut, namun sampai sekarang tidak respons dari KPK terhadap keberatan Akil."Gak ada jawaban, kita sudah bikin surat sampai 5 kali. Selalu tunggu keputusan pimpinan berurut. Kalo di KPK kan gak bisa berhadapan langsung dengan pimpinan," sambung Akil.
Rekening istri diblokir KPK, Akil ancam lapor polisi
"Masalahnya kan itu diblokir tetapi disita enggak, dirampas untuk negara enggak, kita mau ambil duitnya gak bisa."
Rekomendasi