Sudah sehat, Udar Pristono kembali jalani sidang pledoi

Sebelumnya Majelis Hakim menunda sidang pledoi Udar Pristono pada 26 Agustus lalu karena sakit.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sudah sehat, Udar Pristono kembali jalani sidang pledoi
Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat membacakan pledoi atas keberatan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). Setelah sempat tertunda pada 26 Agustus lalu, sidang pledoi Udar Pristono kembali digelar di Tipikor. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 5 halaman
Sudah sehat, Udar Pristono kembali jalani sidang pledoi
Terdakwa Udar yang mengenakan kemeja batik itu terlihat memperhatikan hakim saat membacakan pledoi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 5 halaman
Sudah sehat, Udar Pristono kembali jalani sidang pledoi
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta saat membacakan pledoi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 5 halaman
Sudah sehat, Udar Pristono kembali jalani sidang pledoi
Ekspresi terdakwa Udar Pristono saat menjalani sidang pledoi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 5 halaman
Sudah sehat, Udar Pristono kembali jalani sidang pledoi
Terdakwa korupsi yang sudah merugikan negara Rp 1,5 triliun itu tampak mendengarkan hakim berbicara di saat sidang pledoi tengah berlangsung. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 5 halaman
Sudah sehat, Udar Pristono kembali jalani sidang pledoi
Penasehat hukum mendengarkan terdakwa yang sedang membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi