Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti turut angkat bicara penggeledahan di Kantor Pertamina Foundation terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah atau corporate social responsibility (CSR) PT Pertamina senilai Rp 126 miliar. Menurut Badrodin, kasus ini merupakan kasus lama."Itu juga kasusnya sudah lama. Dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri, karena memang ada laporan dari internal, sehingga dilakukan proses penyelidikan dan itu udah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Selasa (1/9).Badrodin menjelaskan, polisi sedang mendalami penyimpangan yang terjadi dalam kasus tersebut. Salah satunya dengan memverifikasi dokumen-dokumen hasil penggeledahan yang dilakukan pada hari ini dan keterangan saksi.Ketika ditanya apakah kasus ini karena CSR 1 juta pohon PT Pertamina sekitar Rp 126 miliar, Badroddin tak menampiknya."Ya CSR itu kan diperuntukan terhadap empat kegiatan, mulai dari sekolah sepakbola pertamina, dua lagi termasuk penanaman sejuta pohon. Iya tapi kan kami belum menentukan siapa tersangka," jelasnya.Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di empat ruangan di kantor Pertamina Foundation. Di antaranya di ruang bendahara, dan direktur Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono."Perannya (Nina) sebagai direktur eksekutif di situ," tutup Badrodin.
Kapolri bilang korupsi CSR Pertamina kasus lama
Bareskrim telah menggeledah ruang Direktur Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.
Rekomendasi