Subdit II Ditres Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan 200 kilogram narkoba jenis ganja, senilai Rp 600 juta. Selain ganja, 2.000 botol minuman keras berbagai merek turut dimusnahkan.Pemusnahan dilakukan di lapangan belakang Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (19/8) siang. Barang haram itu dimasukan ke dalam drum, kemudian dibakar. Pemusnahan dipimpin Wadir Subdit II Ditres Narkoba Polda Jabar, AKBP Cahyo Hutomo, beserta jajarannya, yang disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Saefudin."Kita lakukan pemusnahan 200 kg ganja, dan miras sebanyak 2.000 botol senilai Rp 614 juta. Untuk ganja nilainya Rp 600 juta, sedangkan miras Rp 14 juta," kata Cahyo usai pemusnahan.Menurut Cahyo, pemusnahan barang haram itu merupakan hasil dari penggerebekan gudang ganja siap edar di Kampung Pasarkemis, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Selasa 5 Mei 2015 lalu.Ganja dibungkus lakban menyerupai batu bata itu disita dari dua tersangka, YM (25 tahun) dan AM (30 tahun). Keduanya merupakan pengedar di wilayah Bandung Raya. Sementara pemasoknya hingga saat ini belum tertangkap."Dua tersangka ini modusnya melakukan distribusi ganja, tapi belum sampai kepada tujuan, kita sudah ketahui. Mereka berperan sebagai pembawa, sedangkan pemilik masih dalam penjejakan," ujar Cahyo.Cahyo melanjutkan, dengan barang bukti mencapai ratusan kilogram, kedua tersangka ini masuk dalam jaringan besar yang disuplai dari Aceh. Kedua tersangka ini merupakan tangan kanan dari bos-nya masih diburu polisi."Kalau kita melihat rangkaian, ini jaringan besar. Barbuk saja sekian ratus kilo. Ganja ini khasnya tahukan dari mana. Tapi sampai tanah Jawa berhasil amankan," ucap Cahyo.
Polda Jabar musnahkan ganja Rp 600 juta, pemasok masih diburu
Polda Jabar menyita ganja itu dari dua pengedar, YM dan AM.
Advertisement
Rekomendasi