Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Mukti mengatakan tersangka Andy Wahyudi (38) dalam memberikan keterangan selalu berubah-ubah. Andy, kata dia, sempat tak mengakui mengambil barang-barang di dalam tas yang berisi ATM dan uang milik korban Hayriantira atau Rian (37)."Kita tidak percaya begitu saja, dia suka mengubah keterangan. Saat ditekan baru berbicara sehingga kita akan meminta keterangan Andy lagi," kata Krishna di Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 204, kecamatan Karangpawitan, Jawa Barat, Jumat (7/8).Dalam keterangan sebelumnya, Andy mengaku barang-barang tersebut dibuang di halte dekat terminal Garut seusai membunuh korban di hotel Cipaganti, Garut pada 30 Oktober 2014. Dengan hilangnya barang berharga tersebut, ia merasa janggal dengan alasan pelaku membunuh lantaran sakit hati diejek sebagai homo saat berada di Hotel Cipaganti."Kalau sampai buang barangnya enggak mungkin. Yang ada kalau kaya gini motifnya bukan sakit hati tapi merampok, makanya kita akan selidiki lagi," jelas dia.Selain itu, dalam keterangan ibu korban, Rukmilah juga mengaku anaknya juga kehilangan sertifikat tanah senilai Rp 300 juta dan buku tabungan berisi Rp 200 jutaan."Pihak keluarga juga mengaku ada yang hilang. Ibunya sempat liat Rian bawa barang-barang itu," terangnya.Untuk itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Nanti, keterangan para saksi dan tersangka akan dikonfrontir.Sebelumnya, Andy menewaskan korban dengan membekapnya dengan bantal. Ia meninggalkan jasadnya di kolam air hangat di kamar hotel dan menguncinya dari luar dalam keadaan telanjang bulat.
Polisi tak percaya Rian dibunuh Andy karena sakit hati diejek homo
Polisi akan menggali lagi keterangan pelaku yang kerap berubah-ubah.
Rekomendasi