Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais menilai, rekomendasi Pemuda Muhammadiyah yang meminta muktamar mengeluarkan fatwa tidak menyalatkan jenazah koruptor tidak benar. Sebab, hal itu menyalahi syariat Islam."Itu keliru, saya kira secara syar'i kurang tepat. (Menyalatkan jenazah itu) karena menjadi kewajiban muslim yang lain sejauh dia (koruptor) tetap muslim," kata Dahlan di Universitas Makassar, Rabu (5/8).Menurutnya, rekomendasi tersebut akibat mereka adalah warga Muhammadiyah muda. Sehingga masih terlalu bersemangat dengan ide-idenya. "Itu terlalu semangat saja," terang dia.Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Muktamar Muhammadiyah ke-47 menghasilkan gagasan cemerlang. Sebab, muktamar merupakan forum tertinggi Muhammadiyah buat mengeluarkan fatwa atas persoalan kebangsaan, salah satunya korupsi."Itu saran rekomendasi memang pada muktamirin melalui forum muktamar ini untuk membahas bahkan mengeluarkan fatwa. Koruptor itu kalau meninggal jangan disalatkan sebagai hukuman sosial," kata Dahnil.
Dahlan Rais sebut desakan fatwa tak salatkan jenazah koruptor keliru
"Itu keliru, saya kira secara syar'i kurang tepat," ujar Dahlan.
Rekomendasi