Terdakwa penganiaya PRT di Medan bopong istri jalani sidang tuntutan

Pasutri ini jatuh sakit setelah mendengarkan tuntutan 20 tahun bui untuk terdakwa lain.

Nanda Farikh Ibrahim
Terdakwa penganiaya PRT di Medan bopong istri jalani sidang tuntutan
Terdakwa Syamsul Anwar tampak membopong istrinya, Bibi Randika saat hendak menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/5). Pasangan suami istri ini sebelumnya didakwa telah melakukan tindak pidana perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga serta membunuh dan menyembunyikan mayat PRT. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah
1 dari 4 halaman
Terdakwa penganiaya PRT di Medan bopong istri jalani sidang tuntutan
Namun, hakim membatalkan pembacaan tuntutan oleh jaksa karena Syamsul Anwar dan Bibi Randika, yang menjadi terdakwa utama ini tengah sakit. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah
2 dari 4 halaman
Terdakwa penganiaya PRT di Medan bopong istri jalani sidang tuntutan
Pasutri ini jatuh sakit setelah mendengarkan tuntutan 20 tahun bui untuk terdakwa lain, yakni Zainal Abidin alias Zahri dan Feri Syahputra. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah
3 dari 4 halaman
Terdakwa penganiaya PRT di Medan bopong istri jalani sidang tuntutan
Di hadapan hakim, Syamsul Anwar memohon supaya Bibi Randika dipindahkan dari RS Bina Kasih ke RS Permata Bunda agar mendapatkan perawatan lebih baik. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah
4 dari 4 halaman
Terdakwa penganiaya PRT di Medan bopong istri jalani sidang tuntutan
Namun, hakim menolak permintaan Syamsul Anwar karena dokter menyatakan Bibi Randika sudah boleh menjalani rawat jalan. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah
Rekomendasi