Kelainan seksual bisa menimpa siapa saja. Tak terkecuali anggota polisi yang selama ini disegani masyarakat. Seperti yang terjadi di Palembang, seorang polisi bernama Brigadir BD (30) diduga memiliki kelainan seks yang disebut eksibisionisme.Seperti diketahui eksibisionisme merupakan kelainan seks di mana seseorang sering memamerkan alat vital atau kelaminnya kepada orang lain. Seorang eksibisionisme akan puas dan terangsang ketika kelaminnya dilihat oleh wanita (jika penderitanya laki-laki).Begitu pun yang dilakukan oleh Brigadir BD, tanpa malu dia memamerkan kemaluannya kepada dua wanita, gadis dan ibu rumah tangga (IRT).Peristiwa itu terjadi di Jalan Letjend Harus Sohar, Lorong Santoso, RT 32, Kecamatan Sukojadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (2/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Usai tepergok, polisi tersebut nyaris tewas dihajar massa.Kejadiannya bermula saat pelaku yang sedang tidak berseragam melintas di TKP dan melihat korban, Ajeng (19) yang baru tiba di rumahnya. Tiba-tiba, pelaku memelorotkan celana pendek yang dipakainya dan memamerkan kemaluannya ke korban. Korban pun teriak sekencangnya.Kemudian, pelaku berjalan kembali tak jauh dari lokasi pertama. Lagi-lagi pelaku memamerkan kemaluannya ke seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti Rohani (28).
Kedua korban akhirnya menemui ketua RT setempat, Mustakim, untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.
Advertisement
Bersama warga, ketua RT mengejar pelaku. Ternyata pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap di Jalan Adi Sucipto, Komplek Angkatan Udara, Palembang, yang tak jauh dari lokasi.Beringas, ratusan warga yang kebetulan ada hajatan di lokasi, menghajar pelaku hingga babak belur. Setelah puas, barulah diserahkan ke kantor polisi.Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah membenarkan sudah mengamankan pelaku yang berstatus sebagai anggota polisi. Pihaknya belum memberikan keterangan terkait motif pelaku memamerkan kemaluannya tersebut. Namun, pelaku diketahui sudah memiliki istri."Benar, kemarin kita amankan oknum polisi yang diduga memamerkan kemaluannya ke dua orang wanita," ungkap Nurhadiansyah, Senin (3/8).Atas ulahnya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesopanan di muka umum."Saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk ketua RT setempat," ujarnya.
Advertisement
Namun ternyata tak hanya melanggar kesopanan di depan umum, Brigadir BD juga dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (curat) karena pernah terlibat aksi begal. Hal ini diketahui setelah salah satu korbannya masih mengenali wajah anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, itu.Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, saat pelaku ditangkap warga usai memamerkan kemaluannya, Endang (34) yang turut berada di lokasi mengingat-ingat wajah pelaku. Setelah yakin, Endang baru sadar jika pelaku adalah orang yang membegalnya pada Juni 2015 lalu.Saat itu, korban Endang dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat, tak jauh dari rumahnya di Jalan Adi Sucipto, Komplek Angkatan Udara, Palembang. Kemudian, pelaku bersama seorang rekannya menghadang sambil menodongkan pistol.
Lantaran melawan, korban saat itu sempat ditembak di bagian kakinya. Lalu, pelaku membawa kabur motor tersebut. Korban dilarikan ke rumah sakit Myria Palembang untuk perawatan."Saat pelaku diamankan warga, korban Endang masih ingat wajahnya. Pelaku orang yang membegal korban Juni lalu," ungkap Nurhadiansyah, Senin (3/8).
Mendengar pernyataan korban, massa tambah beringas dan kembali menghajar pelaku.
"Pelaku dimassa dan kondisinya kemarin babak belur," ujarnya.Dari pemeriksaan, kata dia, pelaku mengakui menjadi pelaku begal korban. Namun, apakah kerap beraksi dan masuk dalam anggota geng begal, masih diselidiki."Pelaku masih berstatus anggota polisi aktif. Dia juga diduga terlibat begal motor," kata dia."Dia kenakan dua pasal sekaligus, yakni curat dan melanggar kesopanan," tutupnya.