Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Lily Setyawati Mukti menyebut Bupati Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron memiliki pengaruh besar dalam mencairkan anggaran Dinkes. Pasalnya, jika Fuad Amin tidak mendapatkan fee, anggaran Dinkes tidak akan dicairkan."Ada hal-hal khusus baru bisa keluar. Jadi harus ada persetujuan, harus menghadap dulu Bapak Bupati (Fuad Amin), baru bisa dicairkan. Saya mengikuti ini, karena kalau enggak gitu enggak cair," kata Lily saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/8).Lily mengungkapkan pengajuan anggaran serta fee sebesar 10 persen itu diserahkan langsung kepada terdakwa suap gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut. Terkadang, fee itu juga diterima oleh ajudan Fuad Amin.Lily pun tak membantah kalau fee itu pernah diserahkan langsung oleh dirinya. "Rp 5 juta ke bawah biasanya bendahara, di atas Rp 5 juta kami sendiri," ungkapnya.Selain itu, Lily yang menjabat dua tahun sebagai Kepala Dinas Kesehatan mengaku kalau dirinya telah menyerahkan dana fee sebanyak 10 kali kepada Fuad Amin. Menurut dia, penyerahan itu disetujui Fuad Amin dengan memberikan tanda contreng di pojok kanan atas surat SPM."Pemberian tahun 2010 total Rp 1,8 miliar, 2011 total Rp 2,7 miliar, dan 2012 jumlah Rp 3 miliar," pungkas Lily.Seperti diketahui, Fuad Amin didakwa telah menerima suap mencapai Rp 18 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang terkait jual beli gas alam di Bangkalan.Fuad didakwa melakukan pencucian uang periode 2010-2014 dengan total harta lebih dari Rp 230 miliar. Sedangkan pada periode 2003-2010, Fuad didakwa melakukan pencucian uang dengan total harta dan aset mencapai Rp 54,9 miliar.
Jika tak mau kasih fee ke Fuad Amin, anggaran dinas tak bakal cair
Duit fee itu langsung diserahkan ke Fuad Amin. kadang-kadang ke ajudan.
Rekomendasi