Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai sejauh ini, lembaga anti rasuah terus melengkapi bukti dugaan keterlibatan politikus PKS itu dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika Gatot bakal menjadi pesakitan selanjutnya. Mengingat, keterangan para tersangka serta dokumen yang berhasil disita penyidik KPK di kantor Gubernur KPK memberi petunjuk adanya peran Gatot dalam kasus tersebut."Pemeriksaan yang nanti akan menentukan terkait atau tidak (Gatot dalam kasus ini). Tentunya adanya kesaksian-kesaksian dan alat bukti," kata Ruki di Gedung KPK, Rabu (15/7).Meski begitu, Ruki mengakui kalau pihaknya sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, keterlibatan orang nomor satu di Sumut itu, akan ditentukan usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif."Tidak bisa berdasarkan prediksi kami. Oleh karena itu KPK harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum sampai pada kesimpulan yang disampaikan. Nanti saksi saksi dan alat bukti yang kita dapatkan mendukung ke arah itu, kalau memang mendukung ya kita jalankan (pengeluaran Sprindik baru)," beber dia.Untuk itu, lembaga anti rasuah sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot pada 22 Juli 2015. Dia akan dimintai keterangan terkait pusaran dugaan suap hakim PTUN Medan tersebut.Selain Ruki, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji pun tak memungkiri kalau pihaknya tengah mendalami keterlibatan Gatot dalam perkara tersebut. Apa lagi, kasus ini bermula dari gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan dengan menyewa jasa OC Kaligis. Di mana suap diberikan OC Kaligis melalui anak buahnya Yagari Bhaskara alias Geri kepada tiga hakim PTUN dan satu panitera."Karena hanya berdasarkan logika saja, sangat tidak mungkin uang suap ini berasal atau dimiliki oleh Geri," kata lndriyanto.Tak sampai disitu, informasi pun mencuat kalau sumber uang suap pada hakim PTUN itu berasal dari Gatot. Menyusul penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di kantor Gatot usai menangkap tangan para tersangka. Usai menggeledah, KPK juga melayangkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Gatot.Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja juga membenarkan adanya peran Gatot dalam kasus ini. Namun, sejauhmana keterlibatan Gatot masih terus didalami penyidik.
"Kecil kemungkinan tidak terlibat (dalam kasus ini). Sejauhmana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," kata Pandu saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).