Enam warga negara Tiongkok terlibat kasus penipuan ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya. Di negara asalnya para pelaku sudah mendapat red notice dari kepolisian. Pemulangan WNA ini diantar oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. Rombongan tiba di Tiongkok pada Minggu (21/6) pagi."Kemarin sudah serah terima tahanan, lalu diundang ke Mabes (markas besar) Polisi Tiongkok," kata Herry melalui pesan singkat, Senin (22/6).Sesampainya di Mabes setempat, kata Herry, pihak pemerintah Tiongkok diwakili menteri keamanannya memberinya tanda terima kasih yaitu sebuah plakat penghargaan."Penghargaan karena sudah menangkap buron mereka yang sudah merugikan uang negara dalam jumlah sangat banyak," terang Herry.Enam buronan internasional asal Tiongkok dengan inisial LC (45), CSW (48), LQ (48), ZP (47), FQ (44), dan WL.Ke enam WNA tersebut dideportasi Polda Metro Jaya ke negara asalnya pada Sabtu (20/6), malam. Mereka sudah menjadi buronan polisi Tiongkok sejak beberapa tahun lalu karena penipuan dengan cakupan negara-negara di Asia dengan total kerugian korban bila dirupiahkan mencapai Rp 54,5 miliar."Mereka akan langsung kami serahkan ke kepolisian Tiongkok untuk proses lebih lanjut," kata Krishna di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (20/6).
Aparat penangkap 6 buronan dapat penghargaan dari polisi Tiongkok
Enam penjahat ini total sudah berhasil menguras harta para korbannya Rp 54,5 miliar.
Rekomendasi