Kepolisian Polres Sleman kembali mengamankan 52 kilogram merica yang diduga palsu dari pemasok merica di daerah Solo. Merica yang diduga palsu tersebut ditemukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka Suryono yang menjual merica yang diduga palsu ke seorang pedagang di Pasar Sleman.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Danang Bagus Anggara pihaknya sudah mendatangi Ny. SDR, yang merupakan pemasok merica ke Suryono. Di rumah SDR polisi mendapatkan 41 Kg merica yang diduga palsu.
"Jadi total ada 52 kilo, dari Suryono 11 kilo dan dari SDR ada 41 kilogram. Saat ini kami sudah memanggil SDR untuk mintai keterangan," katanya pada merdeka.com, Rabu (17/6).
Saat diamankan merica yang disita polisi sudah dibungkus plastik transparan dengan masing-masing beratnya setengah kilogram. Merica yang diduga palsu tersebut dijual dengan harga miring yaitu Rp 40 ribu persetengah kilogramnya. Padahal harga perkilogram merica asli mencapai Rp 200 ribu.
"Setelah kita lihat, memang ada merica aslinya. Jadi ini dicampur. Campurannya ini seperti tepung, putih dan tidak berasa. Tapi baunya seperti merica," ungkapnya.
Untuk mengetahui secara pasti, pihak kepolisian akan melakukan uji di laboratorium forensik terhadap merica palsu tersebut. "Kami belum tahu itu apa, tapi akan kami uji di labfor terlebih dahulu," tandasnya.