Komisi I DPR mewacanakan pembentukan Tim Pengawas Intelijen Negara. Tim tersebut bertugas untuk mengawasi kinerja intelijen negara.Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan, pihaknya setuju dengan wacana tersebut. Sebab, kata dia, pembentukan Tim Pengawas itu sesuai amanat Undang-Undang No 17 Tentang Intelijen Negara."Ya itu memang harus dilakukan," kata Marciano di Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/6).Marciano menjelaskan, badan atau komisi yang mengawasi Intelijen Negara itu adalah satu tindak lanjut konsekuensi akan UU Intelijen Negara. Namun demikian, kata dia, sebetulnya sudah ada tim pengawas yang memantau kinerja Intelijen Negara dari internal institusi tersebut."Tetapi nanti di dalam pelaksanaannya apabila ada hal-hal yang dilakukan Intelijen Negara di luar norma-norma yang telah diatur dalam UU itu, baru komisi itu akan melaksanakan pengawasannya atau minta klarifikasi dan sebagainya," jelas Marciano."Tetapi sebelumnya pengawasan internal dioptimalkan karena kita kan juga punya pengawas internal, yaitu Inspektur Utama Badan Intelijen Negara berkoordinasi terus," imbuhnya.Adapun tujuan pembentukan Tim Pengawas Intelijen Negara, kata Marciano, untuk mengawasi agar BIN tidak melanggar aturan. "BIN dalam tugasnya tak diragukan, mereka tetap berpedoman pada aturan yang berlaku," tutupnya.Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menjadi calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN). DPR bakal segera melakukan fit and proper test terhadap mantan Wadanjen Kopassus itu pekan depan.
Kepala BIN sebut Tim Pengawas Intelijen harus dibentuk
"Ya itu memang harus dilakukan," kata Marciano.
Rekomendasi