Fakta-fakta penusukkan aktivis Jopi oleh anggota TNI AL

"Dia ditusuk dengan pisau jenis sangkur yang dibawa tersangka di tas pinggang," kata Letkol Feber.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Fakta-fakta penusukkan aktivis Jopi oleh anggota TNI AL
Jopi Peranginangin. ©facebook.com

Aktivis Jopi Perainginangin (39) ditusuk orang tidak di kenal di depan Kafe Venue, Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/5). Korban tidak bisa diselamatkan karena tikaman pisau pelaku menembus paru-parunya.Setelah ditelusuri ternyata Jopi tewas ditusuk anggota TNI AL berpangkat Praka (Prajurit Kepala). Setelah melalui proses penyelidikan, anggota TNI AL itu ditangkap pada tanggal 25 Mei lalu, dan langsung diserahkan ke Pomal untuk pemeriksaan lebih lanjut."Korban ditusuk di bagian punggung bawah di Habibi Center. Dia ditusuk dengan pisau jenis sangkur yang dibawa tersangka di tas pinggang," tutur Kepala Dinas Penegak Hukum POM AL Lantamal III, Letkol Feber Hermanto Simandala.Kemudian, tersangka meninggalkan korban dengan keadaan tersungkur. Pelaku pun kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya. "Pelaku pergi ke parkiran dan kabur menggunakan motor," tuturnya.Informasi yang dihimpun penyidik POM AL, tersangka pada Jumat (22/6) sempat pergi ke Terminal Ragunan. Dalam perjalanan dia membeli minuman jenis Vodka dan minum di terminal. Dia mencampur minuman Vodka itu dengan bir.Selesai minum pada Sabtu (23/6) pukul 24.00 WIB, tersangka pergi ke kafe Venue dengan menggunakan Honda Beat. Dia tiba sekiranya sekitar pukul 01.25 WIB untuk menikmati hiburan malam. Sementara, korban bersama delapan temannya datang ke Venue Kemang sekitar pukul 02.52 WIB.Berikut fakta-fakta penusukkan aktivis Jopi oleh TNI AL:

Penusukan berawal dari saling tatap

Pemicu penusukkan aktivis Jopi Peranginangin terjawab sudah. Jopi meregangkan nyawa di RS Pertamina, Jakarta Selatan."Berdasarkan tersangka, awal mulanya karena saling tatap, lihat-lihat saja," kata Kuasa Hukum Jopi, Alex Hargo Hernowo, di lokasi rekonstruksi, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).Tapi, kata Alex, tidak diketahui apa yang menjadikan kedua orang ini menjadi cekcok hingga nyawa Jopi menghembuskan napas terakhir."Di dalam cafe Venue Bar and Lounge, itu pas adegan ke enam awal mula mulai cekcok," ujarnya."Tersangka kena pasal 351 ayat 3 Penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seseorang hingga meninggal. Ancaman bisa hingga 13 tahun," jelasnya.

Jopi ditusuk pakai pisau sangkur

Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM TNI AL) melakukan rekonstruksi pembunuhan aktivis Jopi Peranginangin di Venue Bar and Lounge, Jalan Kemang Selatan nomor 2, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sebanyak 31 adegan POM AL memperagakan adegan-adegan yang langsung dilakukan oleh tersangka Praka Marinir Joko Lestanto dan para saksi-saksi."Sampai di depan Habibi Center, tersangka berhasil mendekati korban dan langsung menikam korban menggunakan pisau sangkurnya," kata Kepala Dinas Penegak Hukum POM AL Lantamal III, Letkol Feber di lokasi rekonstruksi, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).Sebelum tersangka menikam korban, terjadi penghalauan terhadap tersangka oleh saksi ketiga. Namun sayang, saksi itu justru jatuh saat hendak menolong korban."Pada saat tersangka mengejar korban membawa pisau. Saksi 3 berusaha menghalangi tersangka hingga saksi 3 di dorong hingga terjatuh," ujarnya.Adegan dimulai dari pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB, dengan penjaga ketat oleh petugas POM AL dengan menggunakan senjata laras panjang.

Tentara penusuk Jopi sempat mabuk sebelum ke Veneu

Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggelar rekonstruksi tewasnya aktivis Jopi Peranginangin di Venue Bar dan Lounge, Kemang Selatan, Jakarta. Menurut Kepala Dinas Penegak Hukum POM AL Lantamal III, Letkol Feber Hermanto Simandala, sebelum habisi Jopi Peranginangin, Praka Marinir Joko Lestanto Sempat Minum Vodka Campur Bir di Terminal Ragunan."Sebelum menuju Veneu, tersangka sempat mabuk karena meminum beralkohol jenis Vodka yang dicampur bir," kata Letkol Feber Hermanto Simandala di lokasi, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).Feber mengatakan, tersangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP yang menyebabkan korban meninggal dunia. Oleh sebab itu, penyidik POM AL melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan mantan aktivis Aman itu."Perlu saya sampaikan, Kamis (11/6) pukul 14.30 WIB, penyidik Pomal di TKP Venue, kelurahan Cilandak Timur, rekonstruksi yang melanggar pasal 351 KUHP yang dilakukan tersangka," ujarnya.Menurutnya, kejadian penusukkan karena tersangka merasa terlecehkan dengan korban di Venue Kemang. Terjadilah cek-cok mulut di dalam kafe atas pelecehan yang dilakukan korban. Setelah itu, tersangka mau memukul Jopi, namun tidak kena."Tersangka dalam pengaruh minuman keras dan saat memukul tersangka tidak mengenai korban," tuturnya.

Sebelum kejadian sempat ada yang terik hidup Jopi

Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggelar rekonstruksi tewasnya aktivis Jopi Peranginangin di Venue Bar dan Lounge, Kemang Selatan, Jakarta. Saat proses rekonstruksi tengah persiapan untuk dimulai, tiba-tiba sebuah mobil melintas dan penumpang di dalamnya meneriakkan nama Jopi."Hidup Jopi, Hidup Jopi!," teriak salah satu pengendara mobil yang melintasi jalan, Kamis (11/6).Tidak diketahui siapa yang berteriak. Tidak terlalu jelas mobil yang dia tumpangi apa dan berapa nomor pelatnya, hanya saja dipastikan bercat hitam.Dari suara yang terdengar sepertinya seorang pria dan dia seperti merekam lokasi tempat Jopi ditusuk. Namun, pria tersebut tidak turun mobil hanya melintasi jalan tersebut saja.

Rekomendasi