Belum selesai heboh adanya peredaran merica palsu di wilayah Banjarnegara dan Pati Jawa Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Cilacap menerima laporan adanya peredaran merica palsu di pasar tradisional yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya merilis laporan adanya peredaran merica palsu dari pedagang yang berjualan di pasar Desa Tritih.
"Kami menerima laporan dari Darojat, pedagang yang telah membeli merica dalam kemasan yang dijual seseorang di Pasar Saliwangi Desa Tritih," katanya melalui rilis yang diterima, Kamis (11/6).
Ulung mengemukakan pada Rabu (10/6), Darojat, yang sedang berjualan di pasar Saliwangi Desa Tritih kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap ditawari merica palsu oleh seorang sales yang tidak dikenal menawarkan merica dengan harga murah.
Dari keterangan pelapor untuk satu kilogram merica palsu, ditawarkan Rp 185 ribu, padahal harga umum pasarannya Rp 205 ribu per kilogram," ucapnya.
Pada saat menawarkan kepada Darojat, sales tersebut memperlihatkan contoh merica yang asli, sehingga pembeli tertarik untuk membelinya. Namun setelah terjadi transaksi penjualan, pembeli diberikan merica yang sudah dioplos dan dibungkus menggunakan plastik kiloan.
"Saat bungkus merica tersebut dibuka dan akan dikemas ulang dengan plastik yang lebih kecil, diketahui merica tersebut telah dicampur dengan bahan padat yang menyerupai merica," jelasnya.
Dari keterangan Darojat, terungkap dalam satu bungkus merica seberat satu kilogram tersebut diduga terdiri dari 70 persen bahan padat yang menyerupai merica dan hanya 30 persen merica asli.
Ciri ciri merica palsu yang dicampur tersebut memiliki bentuk dan bau yang sama seperti merica, namun untuk tekstur kulitnya tidak berserat. Selain itu, lanjutnya, bulatan tersebut berwarna putih. "Bila dipecah terasa keras, kepadatannya seperti bahan gipsum," ungkapnya.
Dengan adanya temuan ini, pihak Polres Cilacap terus melakukan pemeriksaan barang bukti merica yang diduga oplosan tersebut. Dengan adanya temuan ini, Ulung mengimbau kepada para pedagang bila menjumpai sales yang menawarkan barang dengan harga di bawah pasaran perlu waspada.
"Catat identitas sales baru yang tidak dikenali dan segera melaporkan kepada Polisi terdekat, jika menemui hal yang mencurigakan. Tidak menutup kemungkinan pelaku berkasi di pasar pasar yang lain," tuturnya.