Politikus PDIP sebut hak Jokowi tunjuk Kasad jadi Panglima TNI

"Apapun keputusan Presiden kami menghormatinya, karena presiden lah pemilik hak prerogatif itu."

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Politikus PDIP sebut hak Jokowi tunjuk Kasad jadi Panglima TNI
TB Hasanuddin. ©2012 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo telah mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada 8 Juli mendatang. Keputusan ini bertentangan dengan kebijakan yang berlangsung sejak era reformasi, yakni dengan menggilir jabatan Panglima dengan tiga matra TNI.Berdasarkan tradisi tradisi yang dibangun sejak era reformasi, pengganti Moeldoko menjadi milik Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Agus Supriatna. Sebelumnya Moeldoko menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang berasal dari Angkatan Laut. Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin turut mendukung agar Panglima TNI dijabat secara bergilir. Namun, ia menerima sepenuh hati keputusan Jokowi. Sebab, kata dia, sebagai negara demokrasi, semua pihak berhak mengajukan saran. Apalagi, pemilihan Panglima TNI menjadi hak prerogatif Presiden tanpa ada satu orang pun yang dapat mengintervensi."Saya yakin Indonesia saat ini sudah berubah menjadi negara yang sangat demokratis sehingga sah-sah saja mengajukan saran dan pandangan, sebagai bagian dari partisipasi dan kewajiban untuk terlibat aktif dalam membangun negara yang lebih baik," kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima merdeka.com, Selasa (9/6) malam. Purnawirawan TNI ini menjelaskan perihal calon Panglima TNI yang tertulis dalam UU 34/2004 tentang TNI khususnya pasal 13 ayat 4 menyatakan bahwa jabatan Panglima sebagai mana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan."Di lapangan, tak dihindari tafsir dari kata 'bergantian' ini memang mengemuka, apakah misalnya 'urut kacang' atau tidak namun yang jelas bergantian," kata dia. Tradisi Panglima TNI dijabat secara bergantian bukanlah ditelurkan di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi diciptakan oleh Presiden yang menjabat di era reformasi, yaitu dari era Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri sampai ke SBY. Pasal 'bergantian' itu, kata dia, merupakan koreksi terhadap kebiasaan rezim orde baru pimpinan Soeharto yang menerapkan Panglima TNI selama 31 tahun hanya diisi oleh Angkatan Darat. "Tentu alasan (Soeharto) demi kepentingan politik orde baru saat itu," katanya. Politikus PDIP ini yakin dengan keputusan Jokowi yang menunjuk Gatot Nurmantyo bukanlah keputusan yang didasari atas pemikiran pendek. Melainkan, telah memperhitungkan berbagai aspek, termasuk aspek politik dengan segala resikonya. "Dengan demikian, apapun keputusan Presiden kami menghormatinya, karena presiden lah pemilik hak prerogatif itu," tukasnya.

Rekomendasi