Sebuah mobil berjenis jip dengan nomor polisi B 1326 RFD diamankan oleh anggota Satlantas Polrestro Jakarta Barat karena tidak dapat menunjukkan kepemilikan STNK. Mobil berwarna hitam tersebut dihentikan saat melintas di Jalan Jenderal S. Parman karena polisi curiga dengan bentuk plat nomor polisi."Saat mobil itu melintas, anggota kita curiga, kok plat mobilnya tidak seperti yang dikeluarkan Korlantas Polri," kata Kasatlantas Polrestro Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo, saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/6).Ipung menjelaskan, saat dihentikan, mobil tengah melaju dari arah Grogol menuju Slipi. Pengemudi yang diketahui bernama Herry Susanto (47), hanya bisa menunjukkan sebuah surat yang memiliki logo Kodam Jaya, yang bentuknya serupa dengan STNK keluaran Korlantas Polri."Saat diminta STNK nya, sopirnya cuma bisa kasih kertas di-laminating yang ada logo Kodam Jaya, dan tidak dapat menunjukkan STNK asli," katanya.Selanjutnya, mobil mewah tersebut diamankan di pos Satlantas Polrestro Jakarta Barat yang berada di Jalan Jenderal S. Parman. Sementara pengemudi dilepaskan untuk bisa mengambil STNK asli."Pengemudinya orang Tangerang, kita suruh pulang untuk ambil STNK asli. Sementara kendaraannya kita tahan di sini," ujar Ipung.
Dihentikan polisi, sopir jip ini malah tunjukkan STNK 'Kodam Jaya
Pengemudi tidak bisa menunjukkan STNK keluaran Korlantas Polri.
Advertisement
Rekomendasi