Abdul Rouf bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Fuad Amin

Direktur PT Windika Cahaya Persada dihadirkan JPU untuk bersaksi di sidang lanjutan terdakwa kasus suap jual beli gas.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Abdul Rouf bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Fuad Amin
Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdul Rouf menjawab pertanyaan JPU saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/6) terkait kasus suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi