Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terkait pengangkatan tim komunikasi presiden. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Jokowi mengangkat 2 orang yaitu Teten Masduki dan Sukardi Rinakit sebagai anggota tim komunikasi presiden."Sudah (bekerja tim ini), Kepresnya sudah keluar," kata Andi kepada wartawan di Kantor Setneg, Jakarta, Selasa (12/5).Menurut Andi, bila ada isu-isu yang aktual termasuk pertanyaan wartawan, pihaknya menyampaikan hal itu ke tim komunikasi presiden. Selanjutnya oleh tim tersebut dikaji dengan presiden dan apa yang tepat nantinya untuk disampaikan ke publik."Ya kalau ada pertanyaan seperti ini, akan diteruskan ke mereka, mereka yang akan mengolah terlebih dahulu, baru membicarakan ke presiden bagaimana strategi komunikasi untuk isu-isu tertentu," jelas Andi.Lebih lanjut, Andi menegaskan, tim komunikasi presiden ini bukanlah juru bicara presiden. "Mereka bukan jubir," tegasnya.Adapun pola ke depannya, kata Andi, tim komunikasi yang akan memberikan masukan dan berdiskusi dengan presiden. Dari diskusi itu akan diputuskan oleh Presiden bagaimana komunikasi medianya yang akan dilakukan. Sedangkan latar belakang dibentuknya tim komunikasi ini, Andi menjelaskan, supaya ada komunikasi yang lebih efektif."Jadi, presiden terutama paham dengan apa yang menjadi perhatian publik yang akan menjadi fokus," tutupnya.
Seskab: Tim komunikasi bukan jubir Presiden Jokowi
Bila ada isu-isu yang aktual termasuk pertanyaan wartawan, akan disampaikan tim komunikasi presiden.
Rekomendasi