Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui

Bupati Tapanuli Tengah nonaktif itu juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Nanda Farikh Ibrahim
Terbukti suap Akil, Bonaran Situmeang divonis 4 tahun bui
Terdakwa Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat berjalan memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (11/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan kepada Raja Bonaran Situmeang terkait kasus suap penanganan sengketa hasil Pilkada Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi