Ini dasar Sri Sultan ubah nama GKR Pembayun jadi GKR Mangkubumi

"Dasarnya perjanjian antara Ki Ageng Giring sudah selesai dan itu tidak bisa diubah," kata Sri Sultan.

Kresna
Oleh Kresna - Reporter
Ini dasar Sri Sultan ubah nama GKR Pembayun jadi GKR Mangkubumi
Sri Sultan dan Pakualam. ©2012 Merdeka.com

Salah satu alasan Sri Sultan Hamengku Buwono mengeluarkan Sabda Raja yang berisi perubahan nama GKR Pembayun karena sudah habisnya masa berlaku perjanjian pendirian Mataram antara Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Dalam perjanjian tersebut Keraton Yogyakarta hanya akan sampai pada keturunan ke tujuh."Dasarnya perjanjian antara Ki Ageng Giring sudah selesai dan itu tidak bisa diubah," kata Sri Sultan saat memberikan keterangan terkait Sabda Raja dan Dawuh Raja di Dalem Wironegaran, Jumat (8/5).Karena penjanjian tersebut telah berakhir, maka Mataram baru sudah waktunya diganti. Dia menjelaskan Mataram lama dihitung dari zaman Ken Arok Singosari sampai kerajaan Pajang, sementara Mataram baru dari Mataram yang sesuai dengan perjanian antara Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pamenahan. "Sekarang perjanjian itu sudah berakhir, maka ini akan dimulai lagi dari awal," terangnya.Meski demikian, dia tidak mengatakan berakhir perjanjian tersebut berarti Keraton Yogyakarta selesai sampai di sini. Baginya Keraton pada era ini harus mengikuti perubahan zaman."Soal apakah nanti GKR Mangkubumi menjadi penerus saya tidak bisa sampai situ, karena apa yang didawuhkan kepada saya dari leluhur hanya menetapkan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi," tegasnya.

Rekomendasi