Unit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga nomor 44, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/5) kemarin. Rumah tersebut digerebek lantaran menjadi penampungan WN China yang bekerja sebagai pemeras.Dalam penggerebekan itu, 1 orang tewas lantaran panik dan terjun dari lantai atas. Sementara 33 WN China berhasil diamankan.Dari pemeriksaan sementara, mereka mempunyai paspor resmi. Namun, belum diketahui visa yang mereka pakai untuk bekerja atau wisata.Berikut fakta 33 WN China yang digerebek di Indonesia:
Advertisement
Peras pejabat China korup
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, bahwa WNA yang dibawa ke Indonesia ini awalnya dijanjikan kerja di hotel dan restoran. Namun sesampainya di Indonesia, nyatanya mereka dipekerjakan sebagai call center pemerasan."Mereka digaji Rp 6 juta per bulan. Mereka dipekerjakan jadi call center. Siapa pun pejabat yang terdeteksi korupsi atau rekening gendut, langsung mereka peras dari sini. Mereka memeras khusus koruptor atau pejabat yang berada di China," ucapnya.Herry menuturkan bahwa pihaknya masih mencari siapa dalang dari kasus ini, siapa yang mengirim mereka ke Indonesia serta bagaimana sistem mereka pulang pergi dari China ke Indonesia.
Advertisement
Bakal dideportasi dari Indonesia
Kepala Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Cucu Koswara mengatakan, pihaknya masih belum tahu 33 WN China itu dijerat dengan pasal berapa."Jadi atas dasar informasi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dugaan ke 33 WNA asal RTT ini adalah kejahatan cyber di China. Benar mereka ditangani pihak imigrasi, hanya saja masih belom diketahui dengan pasti undang-undang pasal berapa yang mereka langgar," ujar Cucu, Kamis (7/5).Cucu menduga, kedatangan 33 WN China itu ke Indonesia dikelola oleh seseorang yang menjadi dalang dari kejahatan cyber yang bermarkas di Tanah Air. Namun demikian, lanjut Cucu, paspor yang mereka miliki resmi.Selain itu, visa mereka belum diketahui apakah ke Indonesia memang dengan tujuan bekerja atau tujuan lain. "Atas kasus ini mereka bisa terkena sanksi bisa prejudicial ke pengadilan, atau dideportasi dan pencekalan," tutupnya.
Advertisement
Kondom bekas dan pil KB berserakan
Sebanyak 33 warga negara China semalam digerebek di sebuah rumah di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan lewat call center. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan banyak kondom dan pil KB."Selain melakukan penipuan, diduga kuat mereka saling berhubungan seks dan melakukan pesta di dalam rumah tersebut," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, saat ditemui di TKP, Kamis (7/5).Untuk diketahui, 33 WNA itu terdiri dari 14 perempuan dan 19 laki-laki. Selain itu, kata Herry, banyak ditemukan botol dan kaleng bir yang juga berserakan di mana-mana."Mereka sepertinya selain sering melakukan hubungan seks, juga sering mengadakan party," ucapnya.Herry menjelaskan kondom bekas pakai dan beberapa strip pil KB ditemukan di sisi kamar bawah tempat mereka biasa tidur dan kamar lantai dua.
Advertisement
Markas 33 WN China di Cilandak disewa 3.600 USD/bulan
Lurah Cilandak Timur, Asmawi, mengaku tidak tahu menahu tentang aktivitas 33 warga negara China yang menghuni sebuah rumah di Jalan Kenanga No 44, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Hal ini dikatakan Asmawi menyusul penggerebekan rumah tersebut oleh petugas polisi karena para WNA diduga melakukan pemerasan lewat call center."Rumah ini milik Pak H Anwar. Pak H Anwar sendiri tinggal di daerah Pejaten, Jakarta Selatan. Rumah ini dikontrakin sudah selama 1 tahun dengan bayaran 3.600 dolar sebulan," ujar Asmawi di lokasi, Kamis (7/5).
Advertisement
Digaji Rp 6 juta per bulan
Herry memaparkan, bahwa mereka dikendalikan oleh warga Tiongkok dan WNI. Total ada 4 hingga 7 orang dalang yang datang ke rumah tersebut. Mereka lalau membukakan password laptop dan memberikan data-data tersebut kepada para dalang ini.Sementara itu, Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Jerry R Siagian mengungkapkan mereka bekerja setiap harinya dengan sistem shift. Di mana pembagiannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan gaji Rp 6 juta per bulan dan dibayarkan 3 bulan sekali."Gaji dibayarkan saat mereka berada di Tiongkok. Jadi mereka 3 bulan sekali pulang ke Tiongkok untuk gajian, mereka di sini tidak ada tabungan," tutupnya.