Lahan pemakaman untuk terpidana mati Martin Naderson di TPU Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi sudah dipesan sejak Senin (27/4). Tapi, penggali makam di TPU tersebut, Fauzi mengaku tidak tahu apabila makam yang dipesan diperuntukkan bagi terpidana mati."Pihak Kejaksaan datang Senin lalu memesan, kemudian langsung saya gali," kata Fauzi (29) saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (29/4).Pada saat pemesanan, kata Fauzi, petugas Kejaksaan hanya memberi informasi bahwa makam tersebut untuk orang yang berada di Jawa. Meski demikian, Fauzan mengaku penasaran, sebab ukuran makam yang dipesan tak seperti biasa."Ukurannya cukup panjang, mencapai 2,2 meter," kata Fauzi.Ia baru tahu bahwa makam yang digalinya tersebut adalah untuk terpidana mati yang dieksekusi di LP Nusakambangan dini hari tadi, setelah nisan bertuliskan Martin Anderson dibuat."Ternyata dari Nusakambangan, tadi pagi istrinya juga datang mengantar kayu," ungkapnya.Rencananya, jenazah Martin langsung dimakamkan di TPU Perwira. Padahal rencana awal, jenazah warga negara asing asal Ghana itu disemayamkan terlebih dahulu di Kampung Poncol, Kaliabang Tengah.Tapi rumah yang dulu dihuni istrinya bersama kakaknya, Bambang Slamet sudah dijual sejak dua tahun lalu, dan kini sudah dijadikan klinik kesehatan.
Penggali kubur Martin sempat curiga saat Kejaksaan pesan lahan makam
Petugas Kejaksaan hanya memberi informasi bahwa makam tersebut untuk orang yang berada di Jawa.
Advertisement
Rekomendasi