Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan melakukan eksekusi mati terhadap sembilan narapidana yang divonis mati dalam kasus narkoba oleh pengadilan. Personel kepolisian tinggal menunggu perintah untuk lakukan eksekusi mati.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto menjelaskan, setidaknya ada satu regu tembak dari Brimob Jawa Tengah yang sudah siap siaga melakukan eksekusi mati yang akan digelar di kawasan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah."Kami sebagai eksekutor masih menunggu karena pelaksanaannya kan dari Kejaksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Minggu (26/4).Agus mengatakan, satu regu tersebut ada empat belas personil anggota Brimob untuk mengeksekusi setiap satu terpidana mati tersebut. Mereka terdiri atas satu komandan regu, satu komandan pelaksana, dan 12 eksekutor."Kalau untuk tim eksekutor yang menembaknya ada 14 orang setiap regunya. Mereka didukung oleh regu-regu yang di dalamnya dikawal lebih dari 60 personel anggota Brimob lainnya," kata Agus.Seperti diketahui, seluruh narapidana yang akan dieksekusi mati sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani persiapan jelang eksekusi. Menurut sejumlah informasi, eksekusi akan digelar minggu ini.Berikut nama-nama terpidana mati yang bakal dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah:1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, kasus penyelundupan 2,6 kg heroin
2. WN Australia, Myuran Sukumaran, kasus penyelundupan 8,2 Kg heroin
3. WN Prancis, Serge Areski Atlaoui, kasus pabrik sabu dan ekstasi
4. WN Ghana, Martin Anderson, kasus perdagangan 50 gram heroin
5. WN Nigeria, Raheem Agbaje Salami, kasus penyelundupan 5,8 kg heroin
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte, kasus penyelundupan 6 kg heroin
7. WN Australia, Andrew Chan, kasus penyelundupan 8,2 kg heroin
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise, kasus penyelundupan 1,2 kg heroin
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze, kasus perdagangan 1,5 kg heroin.