Segenting apa DPR harus dijaga polisi parlemen?

Keberadaan Pamdal dan Polisi Pengamanan Objek vital dirasa sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Segenting apa DPR harus dijaga polisi parlemen?
gedung dpr. merdeka.com/arie basuki

Wacana pembentukan polisi parlemen belakangan ramai menyeruak. Pembentukan polisi parlemen yang tengah digodok oleh Badan Legislasi DPR itu bertujuan untuk memperketat pengamanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.Jika jadi dibentuk, nantinya gedung DPR akan dijaga oleh personel polisi, bukan lagi petugas pengamanan dalam (Pamdal). Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Roem Kono menyebutkan alasan dibentuknya pengamanan tersebut untuk perbaikan semua aspek.Menurutnya, keberadaan Pamdal dan Polisi Pam Obvit (Pengamanan Objek vital) dirasa sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan di Indonesia."Kami akan menuju parlemen modern. Semua aspek harus diperbaiki. Di sini sekarang ada polisi. Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua. Komunikasi, koordinasi itu perlu, protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR. Kalau tidak semua orang datang jadi masalah keamanan," ujar Roem Kono di Gedung DPR, Senin (13/4)Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Subagyo mengatakan rancangan polisi parlemen sudah dikaji oleh Mabes Polri. Menurutnya desain polisi parlemen sudah terbentuk dalam kajian tahun 2005-2025.Kajian tersebut meliputi peningkatan Polda klasifikasi B untuk melindungi para petinggi negara. "Sistem akan ditingkatkan Polda klasifikasi B. Karena banyak tamu negara asing dan lain-lain. Itu yang disampaikan Mabes Polri, klasifikasi B. Jangan sampai orang bakar-bakaran terus polisi baru datang," tegas Firman, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).Namun, rencana pembentukan polisi parlemen tersebut menuai penolakan dari sejumlah kalangan. Berikut ulasannya:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju dengan usulan pembentukan polisi parlemen. Menurutnya, tidak boleh ada polisi bersenjata yang masuk ke gedung DPR."Enggak boleh ada polisi masuk gedung DPR karena kami menganggap senjata dilarang dari kawasan ini. Sistemnya silakan diatur. Kami mau maintain legislatif sipil dan superioritas sipil. Demokrasi kan itu. Oleh karena itu simbol militer enggak boleh ada di gedung DPR," ujar Fahri di Gedung DPR, Senin (13/4).Lebih lanjut Fahri menjelaskan unsur militer tidak boleh ada di DPR karena akan mengganggu kinerja para pejabat meski bertujuan untuk mengamankan. Fahri menganggap DPR hanya perlu meningkatkan pengamanan sipil, meski belum ada peraturan yang tetap."Enggak boleh nampak elemen-elemen militeristik di sini. Harus ada pengamanan sipil yang kuat. Memang belum ada regulasinya, untuk jaga wajah parlemen kita yang civilized. Senpi juga enggak boleh ada. Jangan termakan usulan. Ini kan prosesnya panjang. Kalau masuk ke uang sudah terlalu jauh," tutup Fahri.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pembentukan polisi parlemen belum terlalu penting dan mendesak."Saya kira tidak (tidak urgent), bahaya saya kira. DPR bagian dari security, masalah nanti," kata JK kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (14/4).JK mengaku belum diajak membahas soal rencana polisi parlemen tersebut. Menurut JK, pengamanan di DPR saat ini sudah lebih dari cukup dipegang oleh Pamdal."Belum, itu mesti polisi dulu, undang-undang bisa enggak, sipil itu pakai senjata contohnya," ucap JK."Kan ada ke dalam, di luar ada polisi, saya kira tinggal penempatannya. Kalau ada masalah nembak-nembak, nanti DPR kan bisa kena, hehe," imbuhnya seraya tertawa.

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie menilai rencana DPR membentuk polisi parlemen tidak tepat. Terlebih, pembentukan polisi parlemen akan menyedot anggaran besar guna membiayai kebutuhan operasionalnya."Bisa aja untuk keamanan ditingkatkan personelnya, tapi tidak perlu khusus menciptakan sesuatu harus dengan undang-undang karena itu dampaknya ke anggaran, fungsi-fungsi kekuasaan, namanya polisi khusus itu sekarang penyidik khusus itu bisa diciptakan dengan undang-undang. Dia jalankan penyidikan dengan undang-undang," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).Menurutnya, DPR tidak terlalu mendesak untuk memiliki polisi khusus seperti itu. Masyarakat bakal menilai DPR kampungan."Bukan modern malah jadi kampungan. Enggak usah ada polisi parlemen, pamdal yang ada tingkatkan," tegas dia.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra Apung Widadi menduga ada persekongkolan DPR dengan pengusaha soal ide polisi parlemen. Bahkan, menurut simulasi yang dibuat Fitra, anggaran tenaga keamanan khusus itu mencapai ratusan miliaran rupiah."Disinyalir, dalam proses perencanaan ini ada kongkalikong DPR dengan pengusaha pengadaan barang masing-masing item. Potensi mark up diduga akan tetap dilakukan. Simulasi anggaran polisi parlemen oleh Fitra diperkirakan mencapai lebih dari Rp 807,444 miliar, di luar gaji," kata Apung dalam pers rilisnya, Rabu (15/4).Menurutnya, wacana polisi parlemen hanya pemborosan saja. Pasalnya, pengamanan dalam yang selma ini menjadi tenaga keamanan di DPR sudah maksimal bekerja."Potensi pemborosan anggaran tinggi, karena dalam anggaran Setjen 2015, biaya pengamanan parlemen (pamdal) senilai Rp 18,3 miliar dan sudah cukup baik kinerja pengamanan, tidak pernah ada teror bom atau teroris yang membahayakan anggota DPR. Sehingga kalau ditambah dengan polisi parlemen tentunya akan membengkak dalam hal Gaji, per bulan Rp 5 juta x 1500 personel x 12 bulan= Rp 90 miliar," terang dia.Dia mengatakan, ada potensi dobel gaji yang bakal diterima personel polisi parlemen dari satuan asalnya. Masyarakat juga tidak nyaman bertemu wakilnya jika dijaga ketat oleh polisi khusus.

Kabag Pamdal DPR, Tamamudin menilai satuannya tidak kewalahan dalam menangani keamanan di parlemen selama ini. Maka dari itu wacana polisi parlemen dirasa belum dibutuhkan."Kondusif, enggak ada yang komplain dan anggota dewan secara kerusuhan aman-aman saja, tidak ada yang geram," kata Tamamudin di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).Menurutnya, konstituen anggota dewan bakal merasa takut datang jika gedung DPR dijaga oleh polisi parlemen. Namun, mereka bakal merasa nyaman jika berhadapan dengan pamdal."Tentu beda antara pamdal dengan kepolisian, gaungnya beda. Rakyat ketemu pamdal dengan ketemu polisi takut yang mana?" terangnya.Lebih jauh, dia mengungkapkan, jika polisi parlemen dibentuk maka benturan dengan pamdal bisa terjadi. Apalagi DPR adalah wadah berbagai kepentingan politik."Ini gedung politik, bisa-bisa dibenturkan antara polisi dan pamdal. Sekarang tinggal pamdal dilatih dan diperkuat kan BKO-nya ada dari polisi," pungkas dia.

Rekomendasi