Tagih uang Rp 200 ribu, Sakirin tewas ditikam temannya

IF berdalih tidak merencanakan pembunuhan terhadap rekan kerjanya tersebut. Namun, dia murka ketika korban menagih uang.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Tagih uang Rp 200 ribu, Sakirin tewas ditikam temannya
Ilustrasi Pembunuhan Sadis. ©2015 Merdeka.com

IF (22) mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa Sakirin (24), pekerja kafe Tizi di Dago, Bandung. Dia ingat betul pisau dapur yang digenggamnya menyebabkan Sakirin meregang nyawa.Pemuda tersebut menghujamkan pisau beberapa kali kepada korban di kamar kos korban Jalan Cisitu Lama V, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu 4 April lalu.IF mengaku, semula dirinya hanya berniat main ke kamar korban. IF berdalih tidak merencanakan pembunuhan terhadap rekan kerjanya tersebut. Namun, dia murka ketika korban menagih uang sebesar Rp 200 ribu."Memang saya punya utang Rp 200 ribu kepada korban. Saat itu korban terus menagih," jelasnya di Bandung, Selasa (14/4). Sakirin tewas dengan darah bercucuran di kamarnya. Sedangkan IF langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban."Setelah itu langsung kabur pakai sepeda motor saya. Saya juga mengambil satu handphone milik korban. Lalu saya jual handphonenya," kata Indra.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menyebut IF ditangkap pada Senin (13/4) malam di kediamannya di kawasan Dago. "Ditangkap kemarin malam tanpa perlawanan," jelasnya.Pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 dan Pasal 365 KUH Pidana yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Rekomendasi