Ini susunan forum penanganan situs internet bermuatan negatif

Forum tersebut diketuai oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Bambang Heru Tjahyono.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Ini susunan forum penanganan situs internet bermuatan negatif
Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Dalam rangka mencegah penyebaran ajaran radikalisme, Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk forum penanganan situs internet bermuatan negatif. Forum tersebut diketuai oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Bambang Heru Tjahyono. Bambang Heru memiliki 11 pengarah, yang diisi oleh Beberapa Menteri terkait dan juga beberapa tokoh.Berikut susunan lengkap forum penanganan situs internet bermuatan negatif sesuai dengan lampiran keputusan Menkominfo Nomor 290 tahun 2015 yang diterima merdeka.com, Kamis (2/4) malam.Pengarah:1. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno

2. Menkominfo Rudiantara

3. Jaksa Agung HM Prasetyo

4. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf

5. Kepala BNPT Komjen Saud Usman Nasution

6. Kepala BNN Komjen Anang Iskandar

7. Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia Setyanto P Santosa

8. Syafii Maarif

9. Salahuddin Wahid

10. Imam B Prasodjo

11. Romo Benny SusetyoKetua: Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Bambang Heru Tjahyono

Wakil Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi dan Aparatur Menko Polhukam Agung PratishoSekretaris: 1. Staf Khusus Kemkominfo Danrivanto Budhijanto

2. Direktur e-business DITJEN APTIKA

3. Kepala Biro Hukum, Sekretaris Jenderal

4. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemkominfo

5. Direktur Pengelolaan Media Publik, DITJEN IKP

6. Akademisi Sigit Widodo

Rekomendasi