Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Dia mengajukan banding karena putusan majelis hakim lebih rendah daripada tuntutan jaksa.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding
Guru Jakarta Intercultural School (JIS) Neil Bantleman bersama tim kuasa hukumnya memberi keterangan pers tepat setelah sidang ditutup di tengah ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4). ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi