Kasus pelecehan seksual, guru JIS divonis 10 tahun penjara

Neil Bantleman terbukti bersalah salam kasus pelecehan seksual siswa JIS dan juga didenda Rp 100 juta subsider 6 bulan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Kasus pelecehan seksual, guru JIS divonis 10 tahun penjara
Dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman saat hendak menjalani sidang vonis kasus kejahatan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Dalam sidang yang berjalan selama lebih dari delapan jam, hakim memvonis Neil dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi