Para tersangka korupsi ramai-ramai mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri. Mereka mempermasalahkan status disandang sama seperti yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.Tetapi dalam beberapa kali persidangan, sidang ini justru menjadi tempat buat para tersangka melakukan tudingan. Ada yang membeberkan harta kekayaan jaksa, dan menyebut beberapa pihak mendapatkan fasilitas.Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono membawa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) beberapa jaksa. Kuasa hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun menerangkan LHKPN yang dibawa atas nama penyidik Victor Antonius, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sarjono Turin, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono.Dalam LHKPN Victor Antonius, Tonin menunjukan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh penyidik tersebut sejumlah Rp 1 miliar pada tahun 2011. Pada tahun 2012, jumlah kekayaan Victor meningkat hingga Rp 2,4 miliar."Kekayaannya meningkat sebesar Rp 1,4 miliar dalam setahun dan bilangnya perolehan sendiri. Sedangkan Pak Udar kekayaannya perolehan sendiri tapi tetap disita," ungkap Tonin di PN Jakpus, Rabu (1/4).Lebih lanjut Tonin menjelaskan akan memberikan LHKPN tersebut kepada hakim. Sementara itu, Udar berharap dengan adanya bukti tersebut, hakim bisa menunjukkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memeriksa para jaksa yang terlibat dalam kasusnya."Saya memohon kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk turun tangan memeriksa para penyidiknya, karena ada penyidik yang menjadi penuntut umum. Apakah betul menyidik orang seperti itu sedangkan uang kotornya tidak ada buktinya. Surat dakwaan saya yang menandatangani itu jaksa penyidik yang juga menjadi jaksa penuntut umum," imbuh Udar.
Advertisement
Sedangkan kuasa hukum SDA, Jhonson Panjaitan menyebut nama Wapres Kalla ikut menikmati jatah sisa kuota calon jamaah haji tahun 2012-2013. Selain JK, nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan suaminya (alm) Taufik Kiemas juga ikut disebut menikmati sisa kuota tersebut."Ketika Pak SDA menjadi Menag ada sejumlah tokoh penting yang mendapat kuota haji, mereka Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Taufik Kiemas, dan beberapa orang penting lainnya," ungkap dalam persidangan Jhonson, Rabu (1/4).Dia juga mengatakan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan RI serta anggota DPR juga diduga ikut menggunakan jatah sisa kuota haji tersebut.Wakil Presiden Jusuf Kalla saat dikonfirmasi meminta tersangka dugaan kasus korupsi Suryadharma Ali meminta maaf karena menyinggung namanya ikut menggunakan jatah sisa kuota haji tahun 2013."Tidak (akan gugat balik), minta maaf saja. Dia (SDA) suruh minta maaf saja. Mungkin pengacaranya tidak tahu bagaimana itu naik haji," kata Wapres Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/4).Wapres menyebut tuduhan yang disebutkan Kuasa Hukum Suryadharma, Jhonson Panjaitan dalam sidang praperadilan adalah fitnah, karena dia tidak pernah menggunakan kuota haji."Kalau itu fitnah, mengada-ada. Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena (saya) diundang oleh Pemerintah (Arab) Saudi, tinggal di hotel, tempat, semuanya yang mengatur Pemerintah Saudi, setiap hari makan kambing," jelasnya.Keberangkatannya ke Tanah Suci saat itu memang bersamaan dengan Suryadharma, namun ketika berhaji Wapres mengaku tidak ada pertemuan dengan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu."Memang yang namanya haji ya harus bersamaan, masa iya berbeda waktu, jadi tentu ada Menag (SDA) di situ, tapi tidak ketemu di Arafah," tambahnya.