DPRD tak mau tanda tangan, Ahok siapkan pergub soal APBD 2015

Kemendagri memberikan batas waktu hingga tengah malam nanti agar DPRD DKI menandatangani Perda soal APBD 2015.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
DPRD tak mau tanda tangan, Ahok siapkan pergub soal APBD 2015
ahok di merdeka.com. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD soal APBD 2015 hingga kini masih berlanjut. Ahok sudah menyiapkan Pergub soal APBD bila DPRD tidak mau turut tanda tangan dengan adanya Perda.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menampik bila apa yang dilakukan dan bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini merupakan mediasi antara Ahok dengan DPRD. Pihaknya lebih condong untuk dikeluarkannya Perda yang melibatkan kedua belah pihak. Baik itu Ahok ataupun DPRD."Enggak (enggak mediasi)," kata Tjahjo kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3).Sejalan dengan Tjahjo, Ahok yang berada di sampingnya itu juga menampik jika pertemuan dengan JK adalah upaya mediasi dengan DPRD."Sebenarnya bukan mediasi sih, kita sudah jelas kok bahwa sampai jam 12 malam kan mau apa sih. Tapi ini kan orang lihat, dua pihak ini beda apa. Pak Wapres juga sampaikan kalau memang DPRD tetap ngotot tidak mau Perda ya silakan Pergub," jelas Ahok.Lebih lanjut, Tjahjo berharap DPRD mau bersikap lunak dan cenderung memilih Perda untuk menyelesaikan kebuntuan soal kisruh APBD. Yang mana diketahui, batas waktu dikeluarkannya Perda adalah jam 12 malam nanti."Tapi siapa tau sampai jam 12 malam nanti bisa Perda. Kan Senin sampai jam 24.00 kan boleh saja," terang Tjahjo.Menurut Tjahjo, JK ingin agar Ahok dan DPRD kompak dan saling bekerja sama dalam membangun Jakarta."Pak Wapres kan berpikirnya secara UU, nasional ya, mosok 33 daerah itu DPRD dan Gubernur itu kan satu kotak yang berkaitan dengan anggaran Perda kan harus teken berdua. Ini kan tidak dalam tanggung jawab seolah-olah diserahkan penuh kepada Gubernur, padahal kebijakan politik anggaran itu kan berdua (DPRD dan Gubernur)," jelas Tjahjo.Berdasar informasi yang dihimpun, Wakil Presiden Jusuf Kalla berusaha mendamaikan Ahok dan DPRD mengenai solusi kisruh APBD DKI Jakarta. JK memanggil Ahok dan kemudian menyusul pimpinan DPRD DKI Jakarta juga akan turut dipanggil. Keduanya akan didamaikan supaya APBD DKI Jakarta tahun 2015 sekitar Rp 73 triliun dapat digunakan dengan adanya Perda.Kementerian Dalam Negeri telah memberikan waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015. Namun, pembahasan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta berakhir deadlock.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, waktu yang diberikan Kemendagri telah habis. Rencananya, pihaknya akan mengirim Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengesahan penggunaan pagu anggaran 2014 ke Menteri Tjahjo Kumolo hari ini, Senin (23/3).

Rekomendasi