Pura-pura beli minuman, Eko curi tabung melon di warung demi rokok

Pemilik warung memergoki pemuda pengangguran itu sedang membawa kabur barang curiannya.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Pura-pura beli minuman, Eko curi tabung melon di warung demi rokok
elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Pura-pura mau membeli minuman kaleng, Eko Saputra (22) malah mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Beruntung, pemilik warung memergoki pemuda pengangguran itu sedang membawa kabur barang curiannya.Kepada petugas, tersangka yang tinggal di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, itu mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Itu pun lantaran tak memiliki uang untuk membeli rokok.Bingung mencari pinjaman, bermodalkan uang Rp 2 ribu tersangka bersama rekannya, Miko (DPO) melajukan sepeda motornya untuk mencari mangsa. Tiba di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Palembang, mereka melihat warung kecil di sudut lorong. Tersangka mulai menjalankan aksinya."Kami pura-pura ingin membeli minuman kaleng. Waktu penjualnya mengambil, saya langsung ambil tabung di depan warung, maunya dibawa lari," ungkap tersangka Eko di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Jumat (23/3).Sial, pemilik warung yang diketahui bernama Susanto (46) memergoki aksi keduanya saat berusaha kabur. Korban pun meneriaki keduanya maling. Tersangka Eko tertangkap, sementara rekannya berhasil melarikan diri."Untung ada polisi, saya tak digebuki orang dan dibawa ke kantor polisi," kata dia.Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Dwi Prasetyo W mengungkapkan, tersangka tertangkap tangan mencuri satu buah gas melon, Kamis (12/3) siang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah merencanakan pencurian itu dengan berpura-pura membeli minuman."Modus ini perlu diwaspadai bagi pemilik warung karena kerap digunakan pelaku. Satu pelaku lain, rekan tersangka, kami nyatakan DPO," pungkasnya.

Rekomendasi