Kasus Bambang dan Samad ditunda, KPK-Polri sudah damai?

Kabareskrim mengatakan, kasus yang menjerat Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) untuk sementara ditunda.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Kasus Bambang dan Samad ditunda, KPK-Polri sudah damai?
Ilustrasi KPK vs Polri. ©2015 Merdeka.com

Memanasnya hubungan antara KPK dan Polri bermula ketika Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut oleh lembaga antirasuah itu. Saat itu, Budi Gunawan menjadi calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak berselang lama, Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka kasus pengajuan saksi palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam. Dari situ, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK pun dimulai.Hubungan yang tak sedap di antara dua lembaga antirasuah ini pun memuncak. Komjen BG batal dilantik menjadi orang nomor satu di institusi Polri meski menang di sidang praperadilan, sebaliknya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dicopot dari kursi pimpinan KPK.Jokowi kemudian menunjuk Plt pimpinan KPK di bawah Taufiqqurrahman Ruki. Di bawah kepemimpinan Ruki, KPK malah mengaku kalah dan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung. Di tengah memanasnya hubungan itu, terjadi kesepakatan pimpinan Polri, KPK dan Kejaksaan untuk menghentikan pemeriksaan pimpinan nonaktif KPK dan pegawai KPK. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus yang menjerat Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) untuk sementara ditunda."Bukan dihentikan tetapi ditunda untuk lengkapi berkas, saksi atau bukti lain sebagai tambahan, saat ini ya sudah 95 persen," kata Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Kamis (12/3) kemarin.Lalu dengan ditunda kasus tersebut apakah KPK-Polri sudah berdamai?

Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Bahrain mensinyalir jika penundaan pemeriksaan oleh Bareskrim terhadap terhadap kliennya Bambang Widjojanto bukanlah momen damai bagi Polri dan KPK yang tengah bertikai. Menurutnya, perdamaian di antara dua lembaga negara itu terjadi jika bentuk kriminalisasi terhadap KPK dihentikan."Ya, kita harapkan begitu sejauh tak ada kriminalisasi terhadap KPK," jawab Bahrain kepada merdeka.com ketika dihubungi melalui telpon, Kamis (12/3) malam.Mengenai Bambang yang tak mau diperiksa Bareskrim, Bahrain mengatakan penolakan kliennya karena sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk menghentikan pemeriksaan terhadapnya. Lanjutnya, hal ini juga sesuai kesepakatan dari hasil pertemuan tiga lembaga penegak hukum untuk mengambil alih kasus."Ya, salah satunya ditunda dulu karena insruksi presiden dan kondisi adanya pertemuan tiga pimpinan di KPK mengenai komunikasi untuk pengalihan kasus," terang Bahrain.

Rekomendasi