Putar film Senyap, tiga mahasiswa UIN Yogya akan diperiksa Polisi

Padahal Lembaga Sensor Film melarang pemutaran film Senyap.

Kresna
Oleh Kresna - Reporter
Putar film Senyap, tiga mahasiswa UIN Yogya akan diperiksa Polisi
Nonton film senyap di UIN Yogyakarta. ©2015 Merdeka.com

Buntut dari pemutaran film Senyap di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Rabu (11/3), pihak kepolisian Polres Sleman akan memanggil tiga orang panitia penanggung jawab kegiatan tersebut untuk diperiksa.Kapolres Sleman Faried Zulkarnain mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan larangan menonton film Senyap yang dikeluarkan Lembaga Sensor Film."Kami akan memanggil tiga panitia penanggung jawab, kemudian akan dilakukan pemeriksaan kenapa menonton film yang dilarang," katanya saat dihubungi via telpon, Rabu (11/3).Dia membantah jika sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang panitia penanggung jawab pemutaran film tersebut."Tidak, tidak ada yang kami tangkap, saya sudah berkoordinasi dengan anak buah saya, segara akan diperiksa, nama-namanya saya belum tahu," ujarnya.Sebelumnya, pemutaran film Senyap di gedung Student Center UIN Sunan Kalijaga membuat suasana menegang. Puluhan massa yang mengatasnamakan Umat Islam Yogyakarta mendatangi kampus UIN dan berencana menghentikan pemutaran film tersebut.Sementara itu ketika pihak rektorat UIN berunding dengan massa, mereka sepakat agar film tersebut dihentikan. Setelah perundingan tersebut, Rektor UIN Minhaji mendatangi Student Center dan meminta mahasiswa menghentikan pemutaran film. Dia juga membawa surat pelarangan pemutaran film Senyap yang dikeluarkan oleh LSF."Nonton filmnya tidak boleh dilaksanakan, tapi diskusi silakan," katanya.

Rekomendasi