Seret mahasiswa UPI di tol, kecepatan Honda City 120 Km/jam

"Motor yang mengejar kecepatannya mencapai 80 km/jam," kata AKBP Erwin.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Seret mahasiswa UPI di tol, kecepatan Honda City 120 Km/jam
Firman Nurhidayat. ©2015 merdeka.com/andrian salam wiyono

Mobil Honda City nopol D 1347 UI yang dikendalikan Yana (30) menyeret Firman Nurhidayat (21), mahasiswa UPI, sampai 30 kilometer. Tubuh korban menggantung di kolong dengan kondisi mobil melaju hingga kecepatan 120 kilometer/jam."Kecepatan diperkirakan mencapai 120 km/jam, itu ketika di dalam tol. Soalnya motor yang mengejar kecepatannya mencapai 80 km/jam. Motor juga ikut mengejar ke dalam tol. Masuknya lewat Pasirkoja," kata Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan, di Mapolres Cimahi, Sabtu (28/2).Yana panik dan tancap gas lantaran di TKP warga sudah menegur untuk menghentikan mobilnya. Bukannya mengerem pedal gas, mobil sedan itu malah terus tancap gas dan baru terhenti di Tol Cipularang km 116.600."Diberhentikannya oleh kernet bus, yang melihat sesosok orang seperti ada di dalam kolong mobil," terangnya.Firman tewas dengan kondisi mengenaskan. Tubuh korban tewas dengan kondisi telungkup. Wajahnya ancur lantaran sepanjang jalan mencium aspal. "Kondisinya mengenaskan," ungkapnya. Korban sendiri sudah dimakamkan pagi tadi pukul 09.00 WIB.

Rekomendasi