Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka janji perjuangkan kesejahteraan PLKB

"Kita akan memperjuangkan kesejahteraan untuk penyuluh KB, karena mereka menjadi tonggak kesuksesan program KB di desa,"

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka janji perjuangkan kesejahteraan PLKB
Rieke Diah Pitaloka. ©2015 merdeka.com/dede rosyadi

Peran penyuluh KB sudah saatnya 'bangkit' kembali dengan ditetapkannya uu no 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, salah satunya adalah PKB/PLKB menjadi kewenangan pusat. Undang-undang ini menjadi sangat penting karena bisa menggembalikan kesuksesan program keluarga berencana yang dulu pernah dicapai.

Anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, bertekad memperjuangkan kesejahteraan para penyuluh KB dari status pekerja kontrak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para Penyuluh KB tersebut dipandang layak mendapatkan kesejahteraan yang cukup, kalaupun belum bisa jadi PNS, Rieke akan memperjuangkan penghasilan yang diterima PLKB sama dengan upah minimum kabupaten/kota yang berlaku.

"Adanya Kepala BKKBN definitif, akan mempermudah implementasi program dan anggaran bisa turun. Juga pemberian tunjangan, baru bisa dilakukan bila ada kepala BKKBN. Sebab itu saya minta segera ditentukan Kepala BKKBN definitif secepatnya," ujar Rieke saat berdialog dengan para penyuluh KB di Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/2).

Lemahnya peran PLKB akan berdampak pada tingginya angka kematian ibu melahirkan, tidak seimbangnya antara lahan pekerjaan dengan pertumbuhan penduduk serta kualitas sumber daya manusia.

"Kita akan memperjuangkan jaminan kesehatan, kesejahteraan, keselamatan kerja untuk penyuluh KB, karena mereka menjadi tonggak kesuksesan program KB di seluruh desa," paparnya.

Meskipun tugas yang diemban petugas KB maupun penyuluh lapangan keluarga (PLKB) sangat berat menyambangi desa- desa. Namun, mereka kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.Bahkan ada penyuluh KB di Batam Provinsi Kepulauan Riau hanya diberikan honor Rp 100 ribu per bulan.

Rekomendasi