Membandingkan aksi Jokowi & SBY hadapi kisruh polisi vs KPK

Apakah Jokowi bernyali untuk mendesak Polri mengeluarkan SP3?

Anwar Khumaini
Oleh Anwar Khumaini - Reporter
Membandingkan aksi Jokowi & SBY hadapi kisruh polisi vs KPK
Bambang Widjojanto dibebaskan Bareskrim. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Masih ingat di benak masyarakat Indonesia, saat ramai kasus cicak melawan buaya pada tahun 2009 lalu. Cicak sebagai representasi dari KPK, sementara buaya dianalogikan dengan kepolisian.Istilah cicak vs buaya mencuat pertama kali lewat ucapan Kabareskrim saat itu Komjen Pol Susno Duadji yang merasa teleponnya disadap KPK. "Cicak kok mau melawan buaya," kata Susno.Saat itu, Susno diduga menerima uang Rp 10 M terkait penanganan kasus Bank Century. Namun hal itu sudah dibantah berkali-kali oleh Susno.Kasus Cicak vs Buaya semakin heboh ketika Polri 'membalas' dengan menetapkan status tersangka kepada dua pimpinan KPK saat itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Mereka diduga menerima uang dari Anggoro Widjojo, adik buron kasus Sistem Korupsi Radio Terpadu (SKRT). Namun, dugaan ini tidak pernah dibuktikan, karena kasus ini berujung pada deponering atau penghentian perkara demi kepentingan umum.Cicak vs buaya semakin ramai lantaran mendapatkan banyak dukungan dari publik. Mulai para aktivis antikorupsi hingga masyarakat umum ramai-ramai mendukung KPK. Bahkan, muncul sejuta dukungan kepada cicak di dunia maya.Akhirnya, setelah didesak oleh berbagai kalangan pemerintah SBY kala itu mengeluarkan depoonering, alias penghentian perkara demi kepentingan umum. Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pun bebas dari segala tuntutan.Kasus cicak dan buaya kembali mencuat saat 2012 lalu, saat KPK gencar mengusut kasus simulator SIM di Mabes Polri yang menjerat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Pada 5 Oktober 2012, KPK digeruduk oleh brikade mobil Polri, hendak menangkap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel dituduh terlibat kasus penganiayaan berat saat masih bertugas di Riau. Namun atas dukungan dari segenap lapisan masyarakat, 'cicak' kembali menang melawan 'buaya'.

Lalu bagaimana dengan kasus cicak vs buaya di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini? Sabtu dini hari tadi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sementara ini sudah bisa menghirup udara bebas selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Tetapi, hal itu belum cukup karena publik mendesak supaya Presiden Joko Widodo turun tangan memerintahkan Polri segera menghentikan proses penyidikan terhadap Bambang.Ahli hukum tata negara Saldi Isra, menyatakan, pembebasan Bambang saat ini belum apa-apa. Sebab dia menyatakan Bambang baru bisa bekerja normal bila proses kriminalisasinya dihentikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polri atas desakan Presiden Jokowi."Pak Bambang Widjojanto memang sudah dikeluarkan dari tahanan. Tapi dalam konteks KPK belum ada apa-apanya. Pak Bambang Widjojanto bisa bekerja normal kalau secepat-cepatnya dikeluarkan SP3," kata Saldi.Saldi mengatakan, sulit diterima akal sehat bila ada pendapat menyatakan kasus menjerat Bambang tak terkait perkara Komjen Budi Gunawan. Dia pun mendesak Jokowi unjuk gigi menghentikan Polri yang menggunakan cara kotor seperti itu."Kita minta Jokowi memberikan pesan kepada jajaran Kepolisian untuk menghentikan cara-cara yang tak senonoh ini," ujar Saldi.Sementara itu advokat sekaligus mantan koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, memberikan pernyataan selaras dengan Saldi. Menurut dia, penerbitan SP3 oleh Polri terkait perkara Bambang adalah harga mati."Alasan utama penerbitan SP3 adalah untuk kepentingan umum. Pemberantasan korupsi yang ditangani KPK, terutama yang belakangan ini banyak disoroti misal BG, adalah yang menyangkut kepentingan umum. SP3 ini sangat penting demi kepentingan umum," kata Usman.Apakah Jokowi bernyali untuk mendesak Polri mengeluarkan SP3? Kita tunggu saja.

Rekomendasi