Sedikitnya 500 pasangan suami-istri di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak memiliki buku nikah. Sebagian mereka adalah pasangan suami istri yang telah berusia lanjut."Ada banyak hal yang menyebabkan pasangan tersebut tidak memiliki buku nikah dan hal itu pada umumnya terjadi di daerah pedesaan, terutama pasangan yang sudah tua," kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Marjuki seperti ditulis Antara di Sampit, Senin (12/1).Pihak Disdukcapil Kabupaten Kotim terus berupaya melakukan pendataan terhadap pasangan yang belum memiliki buku nikah tersebut untuk kepentingan data kependudukan. Menurut Marjuki, bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah Disdukcapil memberikan kesempatan untuk memiliki buku nikah agar pernikahan mereka nantinya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA daerah setempat.Dalam waktu dekat, sedikitnya akan ada 100 pasangan suami-istri yang belum miliki buku nikah mengikuti sidang isbat. Sidang isbat merupakan syarat utama untuk mendapatkan buku nikah, untuk itu setiap pasangan wajib untuk mengikuti sidang isbat tersebut."Sebetulnya banyak pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan mereka ingin memilikinya. Namun untuk sementara yang diproses untuk mengikuti sidang isbat 100 pasangan dulu, yang belum nantinya akan menyusul," katanya.Ke-100 pasangan suami-istri yang akan mengikuti sidang isbat tersebut dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Seranau, Mentaya Hilir Selatan dan Kota Besi. Sidang isbat rencananya akan menjadi agenda tahun, hal itu untuk mengurangi jumlah pasangan yang tidak memiliki buku nikah, atau memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.Kepemilikan buku nikah bagi pasangan suami istri sangat penting untuk kelengkapan data kependudukan. Bagi anak-anak yang orang tuanya tidak memiliki buku nikah dapat dipastikan akan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP).
500 Pasutri lanjut usia di Kalteng tak punya buku nikah
Sebagian besar merupakan pasangan suami istri yang sudah tua dan tinggal di desa.
Advertisement
Rekomendasi