Artis ini tertangkap gara-gara narkoba lebih dari sekali!

Kasus narkoba bukan jadi barang baru di kalangan artis Indonesia.

Agib Tanjung
Oleh Agib Tanjung - Reporter
Artis ini tertangkap gara-gara narkoba lebih dari sekali!
Fariz RM ditangkap polisi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kasus narkoba bukan jadi barang baru di kalangan artis Indonesia. Publik seakan tak kaget jika ada idola mereka digerebek polisi karena kedapatan membawa ataupun mengonsumsi narkoba.Baru-baru ini, musisi jazz kawakan Fariz RM ditangkap polisi karena kasus serupa. Ironisnya, kasus narkoba yang menjerat Fariz tak cuma sekali ini.Selain Fariz, ternyata masih ada beberapa artis yang pernah kesandung barang haram itu lebih dari sekali. Berikut rangkuman merdeka.com, Rabu (6/1) pagi:

Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan Fariz RM ditangkap polisi pada Selasa (6/1) dini hari. Musisi jazz kawakan ini ditangkap karena mengonsumsi tiga jenis narkoba, yakni ganja, heroin dan sabu.Dari tes urine yang sudah dilakukan, Fariz positif memang mengonsumsi ketiga barang haram itu. Dalam penggerebekan di Jalan Damar Bintaro Permai, Tangerang Selatan itu, Fariz juga diamankan bersama istrinya sekaligus. Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan alat isap (bong).Narkoba tak hanya menjerat Fariz sekali saja. Rupanya pelantun 'Barcelona' ini juga pernah tersandung kasus yang sama pada 2007 silam karena menyimpan barang bukti 5 gram ganja.

Artis cantik Sheila Marcia ini sungguh kelam masa lalunya. Pada Agustus 2008 lalu, Sheila digerebek polisi saat sedang pesta narkoba di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, bersama empat orang temannya. Kala itu Sheila sempat dipenjara selama 1 tahun.Namun sayang dua tahun kemudian, pada September 2009, wanita yang pernah berduet dengan vokalis rock Ipang Lazuardi ini kembali tertangkap dan harus menuntaskan masa tahanannya dengan perut yang membuncit lantaran sedang hamil. Sheila akhirnya bebas pada tahun 2010.

Siapa yang tak kenal Roy Marten? Kasus narkoba juga pernah menimpa Roy Marten pada 2 Februari 2006. Roy ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat tiga gram. Roy ditetapkan menjadi tersangka dan diancam pasal 62 UU No 5/1997, tentang Psikotropika dan dakwaan subsider pasal 60 ayat (5) Undang-undang yang sama. Roy diancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Namun, akhirnya Roy hanya mendapatkan vonis sembilan bulan subsider tiga bulan, setelah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Setelah menjalani hukuman, Roy akhirnya dibebaskan pada 1 Oktober 2006. Roy mengaku kapok dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Roy kemudian kerap kali diundang oleh BNN sebagai pembicara kampanye anti-narkoba.Namun, ayah dari presenter, Gading Marten ini mengingkari janjinya. Roy kembali tertangkap pada 13 November 2007. Saat itu Roy tertangkap dengan ketiga temannya di kamar 364 Hotel Novotel Surabaya karena tengah menggunakan sabu.Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 gram dan 1 ons sabu. Di kamar berbeda, yaitu kamar 465, polisi juga mendapati seperangkat alat isap (bong) dan sisa di aluminium foil SS 0,5 ons.Roy akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara serta denda Rp 10 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yakni tiga tahun enam bulan (3,5 tahun) dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan. Roy akhirnya kembali menghirup udara bebas pada 18 Agustus 2009.

Kasus narkoba Revaldo cukup berlarut-larut. Ia pernah ditangkap pada 7 September 2007 silam, dan kembali ditangkap pada tanggal 20 Juli 2010. Saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara Revaldo dengan kepolisian mulai dari Tebet hingga S Parman.Revaldo dan dua temannya AM dan AR ditangkap di pinggir jalan S Parman, persis di depan Polres pada pukul 16.00 WIB. Artis tersebut tertangkap dengan barang bukti 50 gram sabu, 1 paket ganja, 1 unit alat isap, dan beberapa bekas isap sabu.Selama menjalani masa pemeriksaan dan penahanan Revaldo nampak semakin kurus dan wajahnya semakin tidak terurus. Sama seperti beberapa selebriti yang terjerat kasus narkoba lainnya, Revaldo sempat mengincar untuk direhabilitasi. Namun karena ia sudah dua terjerat kasus yang sama, akhirnya Revaldo mendapat vonis 7 tahun penjara.

Pesinetron muda ini sempat heboh diperbincangkan publik. Pada 2009 lalu Jennifer Dunn positif menggunakan narkoba.Pihak kepolisian menemukan satu paket sabu-sabu beserta alat isapnya, yang ditambah lagi 7 pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V di kamar Jennifer.Dan atas penemuan tersebut, Jennifer dkk dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang No.5 pasal 67 tahun 1997 mengenai psikotropika, dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.Namun ironisnya, dara kelahiran 10 Oktober 1989 ini rupanya juga pernah kesandung kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2005 silam.

Rekomendasi