Mendagri: Dana Bansos tidak dihentikan tapi dievaluasi

Menurutnya, banyak ditemukan penyelewengan dana Bansos oleh para kepala daerah.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Mendagri: Dana Bansos tidak dihentikan tapi dievaluasi
Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bantuan sosial (bansos) bagi seluruh pemerintah daerah dan kabupaten di Indonesia akan dievaluasi. Sebab, banyak ditemukan penyelewengan dana Bansos oleh para kepala daerah."Bansos tidak dihentikan tapi dievaluasi. Apakah pemberian Bansos lama ini yang ternyata di daerah banyak problem hukum," kata Tjahjo usai apel operasi lilin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12).Menurut Tjahjo, pemberian dana Bansos tidak tepat sasaran karena dana tersebut telah disalahgunakan kepala daerah pada saat Pilkada."Ada anggota DPR atau kepala daerah terkena masalah hukum Bansos dibagikan menjelang pilkada saja, itukan tidak tepat sasaran," ujarnya.Meski begitu, dana Bansos tak akan diberikan kepada seluruh daerah. Menurut dia, pemberian dana Bansos harus memiliki kriteria tertentu dan tidak disebar begitu saja di seluruh daerah."Ada evaluasi, lebih baik difokuskan jangan disebar di semua daerah ada Bansos," katanya.

Rekomendasi