Terbukti korupsi videotron, Riefan Avrian divonis 6 tahun bui

Selain itu, anak Syarief Hasan ini juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,3 miliar.

Nanda Farikh Ibrahim
Terbukti korupsi videotron, Riefan Avrian divonis 6 tahun bui
Terdakwa Riefan Avrian saat hendak menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi proyek pengadaan videotron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (17/12). Dalam sidang kali ini, Riefan Avrian dijadwalkan mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi