Diduga miliki rekening gendut, Foke dibidik KPK

Selain Foke, masih ada sembilan kepala daerah lain yang dicurigai memiliki rekening gendut.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Diduga miliki rekening gendut, Foke dibidik KPK
Foke Nara Nyoblos. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 10 daftar kepala daerah yang dicurigai memiliki rekening gendut ke Kejaksaan Agung. PPATK pun menyampaikan laporan pemeriksaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ketua KPK Abraham Samad mengatakan dari sepuluh kepala daerah itu, salah satunya mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo."Iya masuk," kata Abraham di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). Abraham menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi 10 nama kepala daerah yang dilaporkan PPATK tersebut. Jika terbukti ditemukan tindak pidana korupsi, pihaknya akan memproses ke tahap selanjutnya. "Jika nanti dari hasil kajian rekening gendut itu ada perbuatan yang mengarah ke tindak korupsi akan ditindaklanjuti jadi pembuktian. Karena kan bisa dideteksi berapa gaji mereka, berapa kekayaannya sebagai penyelenggara negara," kata Abraham. Diketahui, Informasi tentang 10 kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono. Menurutnya, Kepala PPATK, M Yusuf mendatangi Kejagung, pada 2 Desember lalu atau seminggu setelah Jaksa Agung M Prasetyo dilantik.PPATK kemudian menyerahkan laporan transaksi keuangan mencurigakan milik 10 kepala daerah. "Dari 10 nama yang disetor, delapan yang kami tangani," ujar Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta.Berdasarkan laporan PPATK, Kejaksaan Agung kemudian melakukan penyelidikan. Bahkan, sudah ada yang mendekati penyidikan atau penetapan tersangka. Salah satu nama yang dilaporkan memiliki rekening gendut adalah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Rekomendasi