Aksi demo buruh kembali terjadi di Jakarta. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di seputar Bundaran Hotel Indonesia. Mereka menuntut upah minimum provinsi (UMP) Rp 3 juta per bulan.Menanggapi permintaan buruh, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa. Namun, aksi tersebut diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain serta dilakukan dengan cara-cara tertib."Demo, menyampaikan pendapat itu kami hargai. Asal jangan melanggar undang-undang, menutup jalan, merusak," ucap JK, usai memberi sambutan dalam Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12).JK mengatakan, sebaiknya buruh tidak terus melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, tiap tahun gaji buruh selalu naik."UMP kan selalu naik," ujar JK.
JK minta buruh tak sering demo karena UMP selalu naik
"Demo, menyampaikan pendapat itu kami hargai. Asal jangan melanggar undang-undang," kata JK.
Rekomendasi