Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darusalam Tabusala, mengatakan perusahaan milik keluarga Bakrie itu belum mampu membayar sisa ganti rugi kepada korban lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini. Hal itu dikatakan Andi menanggapi permintaan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mendesak Lapindo segera membayar ganti rugi kepada para korban."Kita jujur saja, kita belum mampu. Bahwa kalau ada solusi, kita ingin duduk bersama. Sebenarnya ada proposal yang ingin kita sampaikan, tapi tidak bisa saya sampaikan ke publik kecuali kepada pemerintah nanti," kata Andi Darusalam saat dihubungi merdeka.com, Jumat (5/12).Andi menegaskan MLJ tidak pernah memiliki niatan untuk tidak membayar sisa ganti rugi korban lumpur tersebut. Selama 8 tahun terakhir, kata dia, Lapindo sudah membayar sekitar 10.000 berkas dari total 13.237 berkas korban. Sekarang ini, dia melanjutkan, tersisa 3.237 berkas dengan nilai sekitar Rp 781 miliar. Sementara kewajiban MLJ sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2007 yakni membayar ganti rugi sebesar Rp 3,5 triliun. "Sementara sejak pertama semburan lumpur itu, kita sudah menanggulangi dengan mengucurkan dana sampai Rp 8 triliun," ujarnya. "Hanya saja, kondisi perusahaan kami sekarang ini belum menggembirakan. Sementara pembayaran selama ini diambil dari keuntungan 4 perusahaan bersaudara, Aburizal, Nirwan, Ody dan Indra Bakrie. Saya yakin kesulitan keuangan yang dialami MLJ ini tentu akan menarik menteri Jokowi untuk mencari solusi."Andi berharap menteri Jokowi ada yang memanggil MLJ untuk mencari solusi dan ingin mengetahui langkah-langkah apa yang diminta oleh Presiden Jokowi.
"Kami ingin curhat kesulitan kami. Apa yang harus dilakukan. Berharap pemerintah ada solusi dari pemerintah kepada MLJ agar menyelesaikan masalah warga itu," terang Andi.MLJ, dia menegaskan, tidak ada niatan tak membayar. Hanya pembayaran itu kan diambil dari laba perusahaan. "Tapi bagaimanapun, kan tidak boleh mengganggu keuangan perusahaan sendiri," tuturnya.Bagaimana kalau disuruh bayar dalam waktu dekat? Andi Darusalam menjawab, "tidak bisa, kita jujur saja, kita belum mampu."Berikutnya soal permintaan Sekretaris Kabinet agar segera menuntaskan kewajiban membayar korban lumpur, Andi justru berterimakasih. "Yang penting kami berterima kasih kepada menteri, sekretaris kabinet, ada perhatian, ada kepedulian dari Presiden Jokowi kepada korban lumpur dan kepada kami PT Minarak Lapindo," ujarnya menambahkan.