Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota belum lama ini. Namun sebagian kalangan menilai penetapan tersebut merugikan dan tak berpihak pada rakyat kecil. Pasalnya, gubernur tak mempertimbangkan imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat melonjaknya berbagai kebutuhan pokok lainnya.Reaksi keras disampaikan kaum buruh di Kabupaten Sukoharjo. UMK sebesar Rp 1.223.000 di Sukoharjo dinilai sangat jauh dari tuntutan mereka. Pada awalnya mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 20 persen, dari UMK sebelumnya Rp 1,2 juta."Gubernur sudah ingkar janji, dulu saat kampanye, akan menaikkan upah buruh 75 persen, tapi sekarang kenyataannya seperti ini. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran," tegas Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) cabang Sukoharjo, Selamet Riyadi.Menurut Selamet, pasca kenaikan harga BBM, kebutuhan hidup layak kaum buruh sekitar Rp 1,5 juta. Besaran UMK yang ditetapkan gubernur dianggapnya masih jauh dari layak."Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menyikapi keputusan Gubernur Jateng ini. Gubernur telah ingkar janji dan tidak berpihak kepada kaum buruh," tegasnya lagi.
Kecewa UMK ditetapkan Rp 1,2 juta, buruh Solo ancam demo Ganjar
"Gubernur sudah ingkar janji, dulu saat kampanye, akan menaikkan upah buruh 75 persen," keluh Selamet Riyadi.
Advertisement
Rekomendasi