Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji akan menuntaskan kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar. Namun dia kebingungan dan terdiam sejenak saat ditanya kasus tersebut melibatkan Ketua Umum partai NasDem Surya Paloh."... (terdiam). Kita akan lihat nanti semuanya, enggak kita tutupi dan semuanya transparan," kata Prasetyo usai salat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/11).Menurutnya, pihaknya akan segera menindak lanjuti kasus tersebut, walaupun Surya Paloh sebagai ketua umum partai Nasdem pernah dipanggil penyidik Kejaksaan Agung. "Kita akan secepatnya melakukan segera penuntasan kasus-kasus korupsi. Kemudian langkah-langkahnya bagaimana," kata dia.Hari pertama menjalankan aktivitas, Jaksa Agung Prasetyo bertemu para jajaran jaksa agung muda untuk menggelar rapat koordinasi. Sejumlah karangan bunga menghiasi gedung Kejagung. Salah satu ucapan selamat yang terlihat mencolok yakni dari PT Bank Mandiri Tbk."Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Bapak HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI," tulis ucapan karangan bunga yang tersusun rapi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/11).Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Surya Paloh pernah diperiksa penyidik Kejagung terkait adanya informasi MetroTV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison, Komisaris Saipul dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka kini masih ditahan di Rutan Kejagung.Saat itu, Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar.
Ditanya kasus Surya Paloh, Jaksa Agung Prasetyo terdiam sejenak
Namun Prasetyo berjanji tidak akan menutup-tutupi kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.
Rekomendasi