Menteri Agraria, Ferry Mursyidan Baldan selesai melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Menurut Ferry, berkas laporannya diterima langsung oleh pimpinan KPK."Tadi soal kewajiban sebagai pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan, saya sampaikan yang lain juga saya gunakan karena kebetulan diterima pimpinan KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (14/11).Ferry juga memanfaatkan pertemuannya dengan pimpinan KPK untuk berkonsultasi terkait kasus korupsi di bidang pertanahan. Ferry mengakui banyak sekali kasus-kasus korupsi pertanahan terkait perizinannya yang kini tengah berproses di KPK."Saya ingin menjadikan (Kementerian) bagaimana mencegah yang bisa dilakukan oleh kementerian kami yang memiliki juga tugas melayani masyarakat, banyak masalah memang melibatkan stakeholder yang terlibat dalam pertanahan," ujarnya.Sekadar diketahui, umumnya kasus perizinan lahan yang menjadi tindak pidana korupsi melibatkan kepala daerah setempat. Sebagian dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.Di antaranya, kasus suap perizinan alih fungsi hutan Pelelawan di Riau yang melibatkan, mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kemudian, kasus suap perizinan alih fungsi hutan di Bogor dengan tersangka Bupati Bogor (non-aktif) Rahmat Yasin.
Di KPK, Menteri Ferry Baldan konsultasi korupsi perizinan lahan
Dalam beberapa kasus perizinan lahan yang ditangani KPK melibatkan kepala daerah dan kini sudah ditetapkan tersangka.
Advertisement
Rekomendasi